DPRD Tak Toleran Dugaan Pelecehan Seksual Kades Asolu

Avatar
( Foto massa aksi yang menuntut Kades Asolu Segera di keluarkan rekomendasi penonaktifan dari jabatannya)

KALOSARA NEWS.COM – Dewan Perwaklan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe telah menyahuti tuntuntan warga Desa Asolu Kecamatan Tonguna terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala desa terhadap warganya sendiri.

Puluhan warga  desa tersebut menggelar aksi di depan gedung DPRD selasa (21/02/2017) pukul : 09:00 wita, masa yang datang menuntut DPRD konawe agar mengeluarkan surat rekomendasi ke pemda konawe terkait pemberhentian kepala desa yang dimaksud

Masa aksi yang di pimpin Muh.Hajar Ketua HMTI, Arisman Babang,Aljan Indra Prasta lembaga (Kibar Konawe) dan Sumantri, secara tegas terhadap anggota dewan untuk menyahuti aspirasi warga desa tersebut, apalagi ini menyangkut masalah asusiala.

Dalam Orasinya, Muh.Hajar menyebutkan, apa yang dilakukan kades ini terhadap warganya sendiri telah keterlaluan, betapa tidak kades ini telah 6 kali melakukan tindakan yang sama pada orang yang berbeda, namun sempat dilakukan penyelesain secara adat.

Menyahuti aspirasi warga tersebut, Wakil Ketua II DPRD konawe Alaudin secara tegas menuturkan, tak ada ampunan bagi orang yang melakukan tidakan pelecehan seksual apabilah terbukti secara hukum positif.

“DPRD konawe segera membuat rekomendasi surat penon aktipan kepala Desa Asolu (Hasanudi-Red) terkait dugaan pelecehan seksual yang disuarakan hari ini, selanjutya Kata Dia, akan masuk ke bupati untuk memberitahukan persoalan ini, ” Ungkap Alaudin depan masa

aksi Selasa (21/02/2017) dipelataran kantor DPRD konawe. Setelah mendengar pernyataan DPRD tersebut, masa aksi kemudian melanjutkan orasi di depan kantor bupati dan Polres Konawe

Reporter : Nasrun
Editor : Randa