KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Konflik yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah yang tetap tidak mau melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), membuat semua pihak angkat bicara.

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) angkat bicara soal keputusan Ketua Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tenggara . Dua anggota DPRD Koltim yang angkat bicara yakni, Masturiono dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Suardi Pato dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Masturiono menuturkan, apa yang dilakukan Bupati Kolaka Timur (Tony Herbiansyah-Red) itu sudah benar.
“ Berdasarakan Undang -undang ASN bila selama 46 hari absen, sudah bisa di usulkan untuk di lakukan pergantian , jadi apa yang dilakukan bupati selama ini sudah benar,” terang anggota DPRD Koltim Masturiono Jum’at (20/10/2017).
Di tempat lain Ketua Komisi I DPRD Koltim, Suardi Pato menambhkan, langka yang di ambil oleh Bupati Koltim sudah tepat, sebab bupati lah yang lebih mengetahui persis.
“Menurut hemat saya sudah di benar yang di lakukan oleh Tony Herbiansya, Sekda itu, jabatan prinsipil kalau tidak bisa kerjasama ngapain di pertahankan,” tegas Kata Suardi Pato
Politisi Partai Hanura ini menuturkan, jabatan Sekda itu, sangat prinsipil selaku pembina pegawai di lingkungan Pemda.
“Jadi memang harus kerjasama dan konek dengan pak bupati, kalau tidak pernah hadir kenapa mesti di pertahankan,contoh kecil kalau anak sekolah tidak pernah hadir di sekolah tentu akan di tegur oleh gurunya” tuturnya Jum’at, (20/10/2017) pada waratawan Kalosara News.
Terkait dengan Samsul Bahri Asisten III yang kini menjabat pelaksana Harian Sekda, kata Suardi Pato, itu sudah bagus, karena selama ini tugas tugas harian di Pemda Koltim berjalan lancar, jadi hal seperti ini tidak usah lah di besar besarkan.
Reporter : Irwandar
Editor : Redaksi