KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, melakukan dengar pendapat (Hearing) terkait dengan PT. Toshida dan PT. Asia Mineral Mining (AMM) yang menggunakan jalan umum dalam menjelankan aktivitasnya.

Dalam hearing tersebut, terkuak bahwa PT. Toshida dan PT. Asia Mineral Mining (AMM) diduga menjadi dalang dibalik rusaknya jalan tersebut. Bahwa akibat jalan rusak tersebut menimbulkan beberapa masalah bahkan jalan dibuat rusak total dan sudah banyak masyarakat dan mahasiswa yang jatuh bahkan sudah ada yang meninggal ditempat akibat kecelakaan.
Ketua Komisi III Ir. Syaifullah Halik mengatakan bahwa pihaknya dari anggota DPRD telah membuat tim untuk survei lapangan, ternyata betul masih ada perusahaan yang menggunakan jalan umum.
“Akibat jalan rusak ini masyarakat sangat dirugikan, karna selain jalan yang licin kendaraan yang melintasi jalan tersebut harus mengeluarkan beberapa lembar rupiah untuk membersihkan kendaraan. “ ungkap Ir. Syaifullah
Sementara itu, Armansyah selaku direktur utama PT. Perusda membantah kalau perusahaan yang menggunakan jalan umum adalah perusahaan Perusda, “ Saya telah melaporkan kepada pihak kepolisian terhadap permasalahan ini.” Ungkapnya dalam hearing
Di tempat yang sama, Abdul Kadir Humas PT. Toshida membantahkan kalau pihak perusahaannya yang menggunakan jalan umum, karna dia sudah menandatangai surat perjanjian terkait penggunaan jalan bahwa pihak perusahaannya tidak boleh menggunakan jalan umum kecuali melintas dan memiliki bukti rekaman video ternyata yang menggunakan jalan umum adalah perusahaan PT. Perusda.
Dari mediasi digedung DPRD Kab. Kolaka terkait menindaklanjuti aspirasi mahasiswa fakultas teknik USN Kolaka tentang penggunaan jalan umum, belum ditemukan titik temu terkait permasalah karna pihak perusahaan saling menyalahkan.
Reporter : Syamsul