Penanganan Dugaan Korupsi, Dana UP dan Pengadaan Bibit Konawe Mandek

Avatar

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS :  Dugaan kasus korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan serta kasus dugaan korupsi Uang Persediaan (UP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe hingga kini belum menemukan titik terang dari Kejaksaan Konawe sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Saiful Bahri Siregar pada saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kamis, (07/12/2017) lalu, ia berjanji bahwa sebelum masuk tahun 2018,  kedua kasus tersebut akan segera ia tuntaskan. Namun hingga saat ini kedua kasus tersebut  belum ada tanda-tanda diselesaikannya.

“Masalah tindak pidana korupsi yang terjadi Dinas Perikanan yakni pengadaan bibit ikan, dan Dinas Pendidikan masalah Dana UP (Uang persediaan) , kami akan menuntaskannya sebelum tahun 2018,” ungkap Saiful Bahri Siregar saat menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kamis, (07/12/2017) di depan kantor Kejaksaan Konawe.

Menanggapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Lembaga Pemerahati Hak Asasi Manusia (Lepham) angkat bicara.

“ Waktu tanggal 21 bulan 12 2017 lalu, kami sudah ketemu kejaksaan,  hasil pertemuan itu, pak kajari sampaikan, bisa saja kejari tetapkan tersangka tahun ini, tetapi yang menjadi kendala buat kami (Kejaksaan-Red), ketika ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 maka tidak akan hitungan kinerja pada 2018 ini.” ungkap Bardin saat menceritakan hasil pertemuannya dengan kejaksaan.

 

Ketgam: Anggota LSM Lepham Konawe Bardin (Kanan,Pertama) dan Jasmilu (Kanan,Kedua)/Foto : Randa Kalosara News

Kata Bardin, ia secara kelembagaan  tidak sepakat apa yang disampaikan oleh Kejari, karena menurutnya pihak Kejari hanya ingin menyelamatkan kinerja saja.

Bardin menilai, keputusan kejaksaan karena tidak berani mengambil sebuah keputusan untuk menetapakan tersangka di akhir tahun, karena hitung-hitungannya hanya untuk menyelamatkan kinerja mereka.

“ Ia,bisa saja dikatakan penanganan kasus dikejaksaan Konawe ini jalan ditempat. Hal itu karena melihat kondisi kasus yang mereka pending. ” Kata Bardin Rabu, (03/01/2018).

Bardin menegaskan, pihaknya tetap mengawal hingga ada titik terang penyelesaian dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Konawe ini.

 

Berita Terkait :

  1. Ingat ! Pengadaan Kapal dan Dana UP, Sebelum 2018 Kejari Konawe Akan Tuntaskan

Hingga berita ini terbit, belum ada hak jawab dari pihak Kejaksaan Konawe  terkait dua kasus yang ditangani lembaga tersebut.

Reporter : Randa