Dugaan Korupsi DD. Saiful Attami Telah 4 Kali Dipanggil Polisi

(Foto - Randa - Kasatreskrim AKP. Idham Syukri, saat menemui warga desa Wawobungi)

KALOSARA NEWS.COM – Belasan warga Desa Wawobungi Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe,Sultra. Hari ini kamis (26/10/2017) mendatangi Polres konawe, kedatangan sejumlah warga tersebut guna menanyakan proses hukum terhadap pelaksana Desa Wawobungi Saiful Attami yang diduga telah menyalagunaakan Dana Desa (DD) tahun 2015 silam.

Armadis Sinapoi perwakilan wasyarakat Desa Wawobungi menanyakan ke pihak reskrim polres konawe terkait masalah ini, dimana sampai saat ini terlapor Saiful Attami belum juga di tahan padahal laporan ini sudah lama di tangani pihak reskrim polres konawe.

” kedatangan kami dan warga desa Wawobungi ini ke polres guna menanyakan proses hukum terhadap Plt. Desa wawobungi, Saiful Attami, yang sampai saat ini terlapor belum juga di tahan, ” terang Armadis.

Dijelaskannya, Penggunaan anggran Dana Desa (DD) Rp.252.000.000 juta di sinyalir digunakan Saiful Attami untuk kepentingan pribadinya teruangkap setelah Bawasda Konawe menemukan kejanggalan penggunaan anggaran saat memeriksa keuangan desa.

Saat itu bawasda menemukan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sebesar 252 juta yang tidak sesuai dengan program kerja desa. Berdasarkan hasil temuan tersebut warga melaporkan masalah ini ke Polres Konawe.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Konawe AKP. Idham Syukri membanta, jika kasus tersebut telah di laporkan secara resmi ke polres konawe. Dia berdalih tidak ada kaitannya dengan polres konawe, karena desa tersebut berada diwilaya hukum polres kendari meski wilaya kerja berada di konawe.

” Desa tersebut berda diwilaya konawe,namun untuk penanganan hukumnya berada di polres kendari, untuk saat ini juga belum ada warga yang melapor secara resmi ke pihak kami.” tuturnya saat menemui masa aksi

Meski demikian, dikatakannya, ada kerugian penggunaan anggaran Dana Desa di sana. Berdasarkan informasi tersebut mereka (polisi) sudah memanggil plt. Desa (Saiful AttamiRed) dan bendahara desa (Muh. Ainun Suci Red) tapi dari 4 kali surat panggilan klarifikasi kirimkan Plt. Desa belum juga memenuhi panggilan.

” kami telah melayangkan surat klarifikasi sebanyak 4 kali pada Saiful Attami pelaksana desa, namun tidak perna di hadirinya, ” ungkapnya seraya berjanji kasus tersebut akan dilimpahkan pada polres kendari selambat lambatnya senin depan

Di lain tempat, Berdasarkn hasil keterangan Muh. Ainun Suci. Kasat reskrim melanjutkan, Bendahara membenarkan jika anggaran dana desa di gunakan Saiful Attami untuk kepentingan pribadinya, hal ini di perkuat dengan dipindah bukukanya sejumlah uang dari rekening kas desa ke rekening pribadi Saiful Attami.

” hasil pemeriksaan dan keterangan bendahara. Plt. DesaSaiful Attami memindah kan uang kas desa ke rekening miliknya, ” terangnya

Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi