Konawe – KalosaraNews.com – Berkas perkara dugaan korupsi ke lima mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Konawe, Akhir 2016 akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Unaaha.
Kepala Kepolisian Resort Konawe Anjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jemi Junaidi, saat di konfirmasi oleh wartawan KalosaraNews.com menuturkan.
Baca Juga : Lima Mantan Komisioner KPU Resmi Tersangka

” saat ini sudah tinggal menunggu hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ), setelah ada hasil audit ke kita, kami akan limpahkan, ” tuturnya saat menghadiri Pembukaan turnamen tusawuta CUP V dilapangan Lasandara Senin (10/10/2016).
Dia juga berjanji akhir tahun 2016 kasus ini akan diselesaikan, ” yang jelas akhir tahun ini, kita akan selesaikan” tutupnya
Reporter : Muh.Randa
Editor Redaksi