
KONAWE – KALOSARANEWS.COM – Dugan dokumen pemalsuan Kategori Dua (K2) Konawe yang kini di tangani penyidik kepolisian Polres Konawe telah mengara. Namun pihak penyidik mengaku sulit memperoleh barang bukti dari pelapor.
” indikasi pemalsuannya ada, tapi susah untuk dibuktikan karena tidak memiliki SK asli, kami sudah membawa 10 dokumen ke Badan Kepegawain Negara (BKN) mencari dokumen pembanding rata rata yang digunakan SK sama persis yang diusulkan dari daerah, ” terangnya salah seorang penyidik yang meminta agar nama Kasat Reskrim AKP Idham Syukri dijadikan sumber
Dikatakannya, dokumen tidak bisa dikatakan palsu,ketika tidak memiliki dokumen asli dari pelapor karena saat ini yang ditunjukan hanya salinan “rata rata yang banyak masalah dari dokumen bupati terdahulu,” tuturnya jum’at 23/12/2016
Sementara itu terkait barang bukti telah dilansir oleh SULTRAKINI.COM yang berjudul ” Bukti Pemalsuan Dokumen PNS K2 Konawe Disetor ke Polres ”
Kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh ratusan PNS K2 Konawe tengah didalami pihak Reskrim Polres Konawe. Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia (HMTI), menyerahkan bukti baru ke penyidik atas kasus tersebut.
SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh ratusan PNS K2 Konawe tengah didalami pihak Reskrim Polres Konawe. Himpunan Masyarakat Tolaki Indonesia (HMTI), menyerahkan bukti baru ke penyidik atas kasus tersebut.
Direktur HMTI, Muh. Hajar menuturkan, sebelumnya pihaknya telah menyerahkan 18 nama PNS K2 ke Reskrim Polres Konawe yang diduga melakukan pemalsuan dokumen. Kata dia, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memintai keterangan dari puluhan PNS K2.
“Kamis (15/09/2016) lalu, kami kembali menambahkan dokumen baru. Jumlahnya ada 29 dokumen, yang berisi nama dan bukti-bukti kalau mereka telah melakukan pemalsuan dokumen. Penyerahan bukti baru tersebut juga adalah permintaan dari penyidik untuk membantu menelusuri oknum lainnya,” jelasnya.
Hajar mengungkapkan, fokus dari pelaporan HMTI di Polres Konawe adalah pemalsuan dokumen. Sebab kasus tersebut masuk dalam ranah pidana. Sedangkan dugaan pelanggaran administrasi yang masih rangkaian dari kasus tersebut, akan langsung dilapor ke Kemenpan RB. Ia juga akan membuat tembusan laporan tersebut ke BKN, Ombusman, KPK dan Mabes Polri.
“Khusus untuk kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut, secara khusus juga akan kami lapor ke KPK. Sebab tidak sedikit uang negara yang telah tepakai untuk membayar gaji PNS K2 yang berjumlah 816 orang. Di mana, sebagian besar dari mereka kami duga kuat menggunakan SK pengangkatan yang dipalsukan,” terangnya.
Hajar mengaku, untuk mencari pembuktian mana PNS K2 yang memakai SK palsu cukup mudah. Katanya, tinggal suruh mereka tunjukan SK aslinya saja. Kalau mereka punya, berarti yang bersangkutan betul K2 benar.
“Kasusnya di sini, banyak dari mereka yang memfotokopi SK asli lalu mendompleng namanya di sana, lalu melegalisir SK tersebut sehingga terkesan asli. Kami berharap oknum aparat tidak bermain dalam kasus ini. Saya sendiri pun ingatkan, jangan coba-coba. Sebab, kasus ini juga diduga melibatkan para pejabat tinggi,” tandasnya.
Reporter : Muh.Randa
Editor : Redkasi