Ragam  

Dukcapil Koltim,Kekurangan Blanko E-KTP

 

dsc_0942
Kadis Dukcapil Anwar Hamzah

KOLTIM – KALOSARANEWS.COM – Ketersedian blanko E-KTP Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) minim. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), menyiapkan surat keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat setempat.

Kadis Dukcapil Anwar Hamzah menuturkan, surat Keterangan Penduduk sebagai pengganti E-KTP resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil surat itu dapat dipergunakan sebagai identitas juga berlaku enam bulan.

”Surat keterangan pengganti e-ktp ini dapat digunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, Pernikahan serta lainnya. ” Katanya jumat (18/11/2016) diruangannya

Anwar mengungkapkan, material e-ktp habis sejak pertengahan bulan Juli lalu, menurutnya hingga saat ini belum ada informasi dari pihak Kementrian Dalam Negeri.

” Kelangkaan blangko e-ktp hampir rata terjadi di Indonesia. Saya memohon warga tidak usah khawatir, sebab surat pengganti ini bisa dipergunakan sembari menunggu material e-ktp,” ungkapnya

lebih lanjutnya, kemungkinan 2017 blangko e-ktp baru ada, itupun bilah sudah diadakan dilelang, terkait pengirimannya dirinya belum memastikan blangko tersebut.

Diungkapkannya hingga kini ada 7000 warga Koltim yang sudah merekam, namun belum memiliki KTP. Sementara pihaknya hanya menyiapkan 5000 lebih blangko e-ktp itupun kuota dari pusat. (Muh.Alif/Randa)