Ragam  

Eksekusi Pemukiman Ilegal, 172 Orang Personil di Terjunkan

Avatar
Ketgam : Apel yang dilaksanakan sebelum melaksanakan eksekusi lahan/Foto-Irwandar
Ketgam : Apel yang dilaksanakan sebelum melaksanakan eksekusi lahan/Foto-Irwandar

KABUPATEN KOLAKA TIMUR – KALOSARA NEWS.COM : Untuk mengantisipasi keadaan yang tidak diinginkan. Polres Kolaka bersama jajaran TNI menurunkan porsenil di wilayah lahan PT HNN (Hasfram Niaga Nusantara) di Desa Wonuambuteo Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (05/09/2017).

Kapolres Kolaka AKBP Didik Supranoto,SIK mengungkapkan, untuk kegiatan pengosongan lahan di eks PT HNN ini ia menurunkan 172 orang  porsenil gabungan polres Kolaka dan Polsek. “Sementara dari satpol-pp berjumlah 60 orang anggota, kegiatan ini berlangsung  dengan lancer, di mana satpol PP telah mengosongkan 14 unit rumah ahli waris, “ pungkasnya di hadapan awak media

Kata Didik Supranoto, ia sendiri disini hanya membackup kebijakan pemerintah Kabupaten  Kolaka Timur terkait lahan pemukiman lahan illegal yang di duduki oleh warga atas lahan PT HNN. “Jadi kami sebatas pengamanan mengantisipasi bila nantinya terjadi tindak pidanan atau pelanggaran yang tidak diinginkan,” dalihnya.

 

Ketgam : Apel yang dilaksanakan sebelum melaksanakan eksekusi lahan/Foto-Irwandar
Ketgam : Apel yang dilaksanakan sebelum melaksanakan eksekusi lahan/Foto-Irwandar

Untuk diketahui, jumlah TNI yang di turunkan untuk membackup pengosongan lahan berjumalah 31 porsenil. Pengosongan lahan dimulai dari jam 10.25 wita hingga pukul 12.30 wita siang dengal total 14 unit rumah yang telah dikosongkan oleh satpol-PP. 

Sebelum memasuki wilayah yang akan di kosongkan, terlebih dahulu kepolres Kolaka mengadakan apel  yang tergabung Polri, TNI dan Satpol-PP di halaman kantor Desa Wonuambuteo Kecamatan Lambandia yang dipinpim langsung Kapolres Kolaka

Reporter : Irwandar

Editor : Redaksi