KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Dua Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara H.Litanto dan Syamsul Ibrahim membanta jika mereka tak banyak berbuat soal perbaikan jalan penghubung Konawe – Kolaka Timur di Kecamatan Latoma dan Asinua yang kini rusak parah.
“ Kami sudah memperjuangkan di pembahasan anggaran, tapi yang memutuskan adalah Gubernur dan alangkah bijaknya kalau pemerintah daerah Kabupaten Konawe turut berjuang membantu kami,” ungkap H. Litanto saat dihubungi via medsos.
Berita Terkait : Warga Tuding Enam Wakil Rakyat Dapil Konawe Dan Konut Gagal
Sementara legislator asal partai PAN, Syamsul Ibrahim mengatakan, pernyataan salah satu warga Asinua agak keliru. Ketika mereka tunjuk “hidung” tidak peduli dengan masyarakat konawe khususnya masyarakat Kecamatan Asinua dan Latoma.
“Itu keliru dinda, saya sudah beberapa kali ke daerah tersebut, dalam rangka kunjungan kerja, kami telah anggarkan untuk tahun ini,” kata Syamsul Ibrahim melalui via telpon, Selasa malam ( 18/07/2017 ).
Syamsul menambahkan, Ia telah membahas anggaran perbaikan jalan tersebut sebelum mengalami kerusakan yang lebih parah. “Semua itu butuh proses, mulai dari proses lelang perencanaan, dikerjakan perencanaannya, baru diumumukan kegiatan lelang tersebut dan setelah diketahui pemenangnya baru bisa dikerjakan,” kata Syamsul.
Kata Syamsul, anggota DPRD Provinsi dari dapil konawe sudah cukup berjuang untuk perbaikan jalan tersebut. Bahkan anggaran untuk perbaikan jalan itu sudah ada dan tahun ini sudah akan direalisasikan.
“ Untuk perbaikan ruas jalan rusak itu yang kurang lebih dua kilometer anggarannya sudah ada. Di bulan Juli ini itu sudah diumumkan oleh PU Bina Marga Provinsi. ” Syamsul Ibrahim menegaskan.
Ia menjelaskan, kalau ruas jalur Provinsi itu baru kurang lebih dua tahun naik status, itupun setelah adanya jembatan yang menghubungkan Kabupaten Konawe dengan Kolaka Timur. Menurutnya, itu merupakan kerja dan perjuangan anggota DPRD Provinsi dari dapil VI ( Konawe – Konut dan Konkep ). “Kalau dibilang kami di Provinsi tidak punya perhatian terhadap daerah, kenapa jembatan itu langsung ada ?,” tanya Syamsul.
Syamsul menerangkan, ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi itu hanya sampai ujung jembatan Ambekairi menuju Kabupaten Kolaka Timur. Setelah itu jalan menuju Kecamatan Latoma itu merupakan jalan Kabupaten dan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Konawe sepenuhnya.
Reporter : Nas
Editor : Randa