KONAWE – kalosaranews.com– Mencuaknya status tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuat semua pihak angkat bicara, selain Wahana Lingkungan ( Walhi ) Sulawesi Tenggara yang meminta agar KPK mengusut tuntas IUP bermasalah di daerah ini, kini muncul lagi Lembaga Himpunan Mahasiswa Al Wasilyah meminta agar masyarakat menahan diri, serta tak membuat analisa-analisa liar tentang orang nomor satu di sultra itu.
Kata Andriadi, Tak dipungkiri penetapan status tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam oleh penyidik KPK membuat semua kalangan bicara terkait persoalan tersebut. Apalagi adanya kalangan yang membuat analisa-analisa di luar jangkaun mereka itu sangat disayangkan. Karena selama ini Gubernur mempunyai banyak andil dalam membangun Sultra ini.
” diharap agar masyarakat tetap kondusip menyikapi persoalan status tersangka gubernur, biarkan proses hukum yang menentuhkan semua, to juga gubernur saat ini masih menjabat, jadi janganlah membuat opini sendiri-sendiri ” Ucapnya Adriadi Muliadi Ketua Himpunan Mahasiswa Al Wasilyah Jum’at (02/9/2016).
Lanjut Anci, perlu diketahui, masih ada langka hukum yang perlu di tempu oleh gubernur, yakni Pra pradilan. ” semua pasti ada alasan masing-masing, selain itu penetapan ini, kesannya jangan di politisasi dari semua pihak yang memiliki kepentingan”. Tutupnya
Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi