Ragam  

Himpunan Mahasiswa Al Wasilyah : Jangan Ada Analisa Liar Soal Status Tersangka Gubernur Nur Alam

KONAWE – kalosaranews.com– Mencuaknya status tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuat semua pihak angkat bicara, selain Wahana Lingkungan ( Walhi ) Sulawesi Tenggara yang meminta agar KPK mengusut tuntas IUP bermasalah di daerah ini, kini muncul lagi Lembaga Himpunan Mahasiswa Al Wasilyah meminta agar masyarakat menahan diri, serta tak membuat analisa-analisa liar tentang orang nomor satu di sultra itu.

( Adriadi Muliadi. Ketua Himpunan Mahasiswa Al Wasilyah )

Kata Andriadi, Tak dipungkiri penetapan status tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam oleh penyidik KPK membuat semua kalangan bicara terkait persoalan tersebut. Apalagi adanya kalangan yang membuat analisa-analisa di luar jangkaun mereka itu sangat disayangkan. Karena selama ini Gubernur mempunyai banyak andil dalam membangun Sultra ini.

” diharap agar masyarakat tetap kondusip menyikapi persoalan status tersangka gubernur, biarkan proses hukum yang menentuhkan semua, to juga gubernur saat ini masih menjabat, jadi janganlah membuat opini sendiri-sendiri ” Ucapnya Adriadi Muliadi Ketua Himpunan Mahasiswa Al Wasilyah Jum’at (02/9/2016).
Lanjut Anci, perlu diketahui, masih ada langka hukum yang perlu di tempu oleh gubernur, yakni Pra pradilan. ” semua pasti ada alasan masing-masing, selain itu penetapan ini, kesannya jangan di politisasi dari semua pihak yang memiliki kepentingan”. Tutupnya

Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi