Ragam  

Ini Alasan Panwas Konawe Perpanjangan Pendaftaran

Avatar
Ketgam : Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Konawe
Ketgam : Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Konawe

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : Sejak tanggal 17 September hingga 23 september 2017 lalu,  Pantia Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe telah membuka pendaftaran calon anggota Panwas kecamatan. Dalam seleksi itu terdaftar 10 kecamatan yang belum mencukupi 9 orang pendaftar di setiap kecamatannya.

Untuk memenuhi itu, Panwas Kabupaten Konawe kembali membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik konawe untuk mengikuti seleksi calon pengawas kecamatan dengan menambah waktu pendaftaran selama tiga hari, pendaftaran kembali dimulai dari hari Senin 25 September sampai tanggal 28 September 2017 mendatang.

Ketua Pokja Pendafaran PanwasCam Rahmat menjelaskan, Panwas Kabupaten Konawe menambah waktu pendaftaran,hal itu disebabkan Kecamatan Morosi, Bondoala, Anggalomoare, Lalonggasumeeto, Besulutu, Kapoiala, Asinua, Routa, Amonggedo, serta Kecamatan Wonggeduku tidak mencukupi jumlah minimal pendaftar yang telah ditentuhkan.

“Ada 10 kecamatan yang diperpanjang waktu pendaftarannya sampai tiga hari kedepan, mengingat jumlah pendaftar pada 10 kecamatan tidak mencukupi jumlah minimal yang ditentuhkan yakni 9 orang pendaftar, ”ungkap Rahmat.ST usai mengantar surat pemberitahuan sosialisasi pemili pemula di SMA Negeri 1 Unaaha Senin, (25/07/2017).

Ketgam : Komisioner Pantia Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe saat menjelaskan penambahan waktu pendaftaran PanwasCam. Sapdah.S.Pd.I (Kanan Pertama) Rahmat.ST (Tenga) Indar Eka Putra.SH (Ketiga dari kanan) Foto-Randa Kalosara News
Ketgam : Komisioner Pantia Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe saat menjelaskan penambahan waktu pendaftaran PanwasCam. Sapdah.S.Pd.I (Kanan Pertama) Rahmat.ST (Tenga) Indar Eka Putra.SH (Ketiga dari kanan) Foto-Randa Kalosara News

 

Kata Sarjana Teknik ini, jika di 10 kecamatan yang di perpanjang waktu pendaftarannya tidak mencukupi lagi 9 orang pendaftar, pihaknya akan mengambil pendaftar dari kecamatan induk untuk mencukupi jumlah komisioner di kecamatan.

“Pengumuman berkas akan disampaikan pada tanggal 28 September 2017, pada tanggal tersebut juga akan dibuka tanggapan masyarakat, jika tidak ada tanggapan masyarakat pada tanggal itu maka pengumuman tidak akan berubah sampai tanggal 30 september 2017. “ Terangnya yang diiakan oleh Ketua Panwas Konawe Sabdah.S.Pd.I dan Indar Eka Putra.SH

Terkait dengan kendala yang ditemui dalam melaksanakan tahapan perekrutan PanwasCam, Pria yang merupakan Redaktur disalah satu media cetak ini menuturkan, sejauh ini tidak ada masalah dalam perekrutan panwas kecamatan, hanya saja ia melihat ada pendaftar umurnya belum sampai 25 tahun.

“Saya melihat ada beberapa orang yang pendaftar yang belum sampai 25 tahun umurnya,  seharusnya dia mendaftar pada usia 25 tahun, sedangkan tes akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2017 mendatang “ tutupnya seraya berkata jumlah calon PanwasCam yang telah terdaftar sebanya 302 orang.

Reporter : Randa

Editor : Redaksi