Ini Syarat untuk Jadi PNS Melalui Jalur Khusus dan Pasti Lulus

KUDUS – kalosaranews.com , – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan prioritas kepada lulusan perguruan tinggi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui jalur khususMenteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, anak bangsa yang mendapat prioritas menjadi PNS melalui jalur khusus tersebut, adalah para lulusan terbaik yang berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta, yang terakreditasi “A”

“Lulusan terbaik yang meraih cum laude tetap harus mengikuti tes sebagai formalitas”,ujarnya di sela kunjungannya ke Kudus, Jumat (15/7/2016). pada wartawan kini.co.id

Lulusan terbaik yang disediakan jalur khusus untuk diterima sebagai PNS sudah pasti pintar, sehingga hanya mengikuti prosedur administrasinya. Prioritas lulusan terbaik diterima PNS tersebut,

kata dia, untuk mengisi kebutuhan pegawai setelah memperhitungkan kebutuhan pegawai melalui beberapa jalur penerimaan PNS di luar moratorium, di antaranya melalui sekolah kedinasan, pendidikan, serta tenaga dokter.

“Selebihnya, diambilkan dari jalur perguruan tinggi dengan akreditasi A, khususnya bagi sarjana berprestasi lulusan cum laude,” ujarnya. Terkait moratorium, Yuddy mengatakan hal tersebut masih berlangsung hingga tiga tahun mendatang.

“ Terkecuali untuk pemenuhan tenaga di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, penyuluh pertanian dan sekolah kedinasan, tetap dibuka,” ujarnya. ( R )