KENDARI- kalosaranews.com , – Kejaksaan Negeri Kendari masih mengembangkan kasus dugaan korupsi Syam Abdul Jalil, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari periode 2009-2014.
Atas alasan itulah sehingga nasib Syam masih tergantung, alias menunggu proses vonis pengadilan. Padahal bendahara KPU Kendari, Purbatin Hadi, yang dinilai bersekongkol telah lama divonis penjara.