KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
PARIWARA – KALOSARA NEWS,- Jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupate Konawe menyiapkan 8 ribu keping blanko KTP Elektronik (KTP-El) untuk tahun ini, jumlah tersebut diluar sisa blanko tahun 2017 lalu.
Kepala Disdukcapil Konawe, Abd. Rais B. melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Irwansyah mengatakan, jumlah total blanko yang dimiliki Disdukcapil Konawe keseluruhan ada 11 Ribu dengan penambahan tiga ribuan sisa blanko di 2017 lalu.
“Blanko ini dipesiapkan guna memenuhi permintaan perekaman jelang Pilkada. Jumlah ini sebagai penambahan awal di tahun 2018, sesuai dengan Print Ready Record (PRR) yang ada dan sisanya untuk stok agar tidak kehabisan ketika ada PRR baru lagi.” terang Irwansyah saat ditemui, Rabu (17/1/2018).
Irwansyah menegaskan, proses perekaman khususnya untuk kebutuhan Pilkada, seperti bagi pemilih pemula dan yang akan memilih menggunakan KTP-El ditarget selesai sebelum pemilihan dilaksanakan 27 Juni mendatang. Sehingga kini pihaknya terus menjemput bola agar perekaman segera tuntas dengan melakukan perekaman ke kecamatan dan desa-desa terluar.
“Jadi sekarang kita akan mencetak yang PRRnya telah keluar. Sehingga jika nanti masih ada kekurangan bisa segera kita sediakan kembali sesuai kebutuhan.” ujar Irwansyah.
Irwansyah sendiri menghimbau, agar yang belum memiliki KTP-El segera melakukan perekaman. Ini ditekankannya agar target finishing perekaman bisa tuntas dengan asusmi warga yang telah merekam sambil menunggu PRR keluar dengan limit waktu yang bisa mencapai target. Ia pun menekankan bahwa pengurusan di instansinya dilakukan secara gratis.
Meski demikian, Irwansyah tidak secara rinci menyebutkan jumlah perekam dan yang telah dicetak. Namun, secara keseluruhan, Irwansyah mengungkapkan jika total blako yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan perekaman.
Sebab permintaan blanko terus berubah akibat adanya perubahan data maupun jumlah PRR yang terus keluar tidak menentu jumlahnya. Namun untuk data PRR 2017, sebagian besar akan dicetak dengan jumlah blanko yang tersedia.
“Kita targetnya agar semua merekam dulu, agar proses Pilkada nanti warga bisa menyalurkan suaranya. Prosesnya akan kita lihat, apakah bisa dicetakkan KTP-El nya atau menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-El, tergantung pusat.” katanya. (***)