KONAWE – KalosaraNews.com, -Kasus penyelewengan anggaran di lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe, Sultra kian mengkrucut terhadap indikasi korupsi berjamaah oleh Kepala Dinas (Kadis), Ichsan Saranani bersama para stafnya.Hal itu diungkap Kepala Satuan (Kasat) ResKrminal Polres Konawe , Anjun Komisaris Polisi (AKP) Yunar Hotma Parulian Sirait di ruang kerjanya, Sabtu (2/4/2016).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini , telah terjadi penyelewenggaran anggaran terhadap dua pos mata anggaran 2015 yakni bantuan KUBE dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Ada indikasi mark up anggaran. Realisasinya tidak sesuai dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA),”jelasnya.
Dikatakan, selain memanggil pihak-pihak berwenang (pengelola program) yakni bendahara dan PPTK, pihaknya juga telah turun langsung mengencek bantuan yang telah tersalur ke penerima (masyarakat), termasuk pemilik tokoh mitra pembelian instrumen bantuan tersebut, dan hasil lidik di lapangan ternyata nilai bantuan yang turun berbeda dengan laporan pertanggungjawaban. “Indikasinya fiktif dan tidak ril,”ujarnya.
Misalnya, lanjut ia, program RLTH.berdasarkan hasil klarifikasi pembelanjaan bahan bangunan di tokoh fikar tani berjumlah Rp.145 juta. Ini berbeda dengan kwitansi ril pembelian di tokoh tersebut Rp. 77 juta.
“Pengkuan pemilik tokoh ia mengeluarkan dua faktur pembelian. Yang satu pembilian rilnya dan satu faktur kosong yang sudah ditandatangnnya,”paparnya.
Kemudian ada bukti pembelanjaan pasir totalnya Rp. 4,5 juta. Padahal dalam implementasinya fiktif tidak disalurkan bantuan tersebut.
Dan khusus bantuan KUBE berupa bantuan hewan ternak sapi yang anggarannya sebesar Rp. 200 juta. Juga penyalurannya tidak sesuai jumlah dalam DPA.
Begitupula terhadap bantuan kambing Rp. 30 juta. Dimark up tidak sesuai yang tersalur.
“Ada juga perlengkapan bengkel sudah kita cek di tokoh Kendari nilai harga juga tidak sesuai yang di LPJ,”tandasnya.
Dikatakan, terkait indikasi korupsi dan pemalsuan dokumen terhadap dua pos mata anggaran ini sudah semakin jelas. Pasalnya, hampir semua yang berwenang, termasuk penerimah telah diperiksa dan mengakui.
Soal penetapan tersangka, kata dia, masih menunggu hasil ekspos bersama BPKP. “Kita sudah menyurat. Tinggal menunggu jadwal dari instansi audit tersebut. Jadi untuk sekarang ini belum bisa kita taksir berapa nilai kerugian negara yang dikorupsi oleh pejabat bersangkutan,”paparnya.
“Calon tersangkanya Kadis inisial IS, Bendahara, TS dan PPTK, I,”tegasnya.
penulis: MUH. RAND
editor: redaksi