Kakek 71 Tahun, Cabuli Siswi Kelas 3 SD

Avatar

KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Sunggu tak manusiawi yang dialami bunga (samaran) 8 tahun siswi kelas tiga salah satu Sekolah Dasar (SD). Ia diduga telah dicabuli oleh Kadir Salihin 71 tahun salah seorang warga Desa Manggialo, Kecamatan Anggotoa Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

” Sebelum melakukan pencabulan terhadap korban, tersangka terlebih dulu meng iming-imingi korban dengan uang, ” ungkap Kanit Reskrim Bripka Mus Muliadi,SH Polsek Wawotobi pada wartawan (22/07/2017)

Dikatakannya pencabulan itu sudah kali kedua yang dialami oleh bunga (Inisial). Kejadian pertama korban diberi uang sebesar lima ribu rupiah, sedangkan untuk yang kedua, pelaku memberikan uang pada korban sebesar sepuluh Ribu Rupiah.

Ketgam : Kadir Salihin 71 tahun/ Randa

” korban selalu di iming-imingi uang, kejadian pertama diberi uang sebesar lima ribu, sementara kejadian kedua korban diberi sepulu ribu rupiah, usai tersangka memberikan uang, pelaku kemudian membuka celana korban. Setelah celana terbuka saat itulah tersangka menggesek-gesek kekemaluan korban, ” terang Mus Muliadi,SH.

Kata muliadi, penangkapan tersangka berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 13 Juli lalu, dalam laporan pelapor, anaknya telah mendapatkan perlakuan yang tidak selayaknya.

” bermula saat kakak korban, mencari adiknya, ditenga pencariannya dengan tidak sengaja Ia melihat tersangka dan korban berada disemak-semak antara rumah tersangka dan rumah korban.” terangnya

Lanjut Mus. Di dalam semak-semak itu, kakak korban melihat tersangka sedang memperbaiki celananya, sedangkan korban masih dalam keadaan terbaring posisi celana korban terbuka. Setelah Kakak korban melihat itu, Ia langsung melaporkan kejadian itu pada orang tuanya.

” Usai mendengar laporan dari kakak korban, kedua orang tua korban pun langsung melapor ke polsek, Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.” Tutup Bripka Mus Muliadi.SH

Reporter : Randa
Editor  : Redaksi