KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Kepala SDN 1 Kalukaluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Saripuddin membanta jika bangunan Sekolah yang ia kerjakan secara sewa kelola telah menyalahi bistek.
Saripuddin menuturkan, dalam pembangunan 6 Ruang kelas belajar di sekolah ini, ia telah melakukan sesuai dengan apa yang ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
” Pembangunan di sekolah ini dalam RAB hanya 6 RKB, sementara yang kami kerjakan 7 RKB ini adalah inisiatif kami, 3 RKB kami bongkar total, mengingat kondisi sekolah sudah parah dan miring, ini tidak ada dalam RAB, pondasi tetap digunakan, bahkan slop beton pondasi yang lama di tambah dengan slop beton baru, artinya dobol slop dan ketingginya di naikan,” kata Saripuddin saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Kalosara News belum lama ini.
BERITA TERKAIT :
- Mukrim Abbas Akan Tinjau Bangunan SDN 1 Kalukaluku yang Diduga Menyalahi Bistek
Kata Saripuddin, dari 3 RKB yang di ratakan, semua terganti terkecuali kayu yang masih layak pakai tetap di gunakan mengingat kayu tersebut masih utuh dan kuat.
“Sebagai penanggung jawab pembangunan sekolah ini, saya tetap mengacu kepada aturan sesuai RAB, ” ungkapnya seraya berharap, kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan kelanjutan pembangunan di sekolah ini di tahun 2018 mengingat pembangunan sangat di butuhkan terutama pembangunan WC untuk siswa, karena selama berdiri sekolah ini ruang WC tidak perna tersentuh perbaikan.
Reporter : Bahar
Editor : Redaksi