KALOSARA NEWS : Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan upaya hukum terhadap isu yang tidak sedap yang sedang di terpah oleh Rumah Sakit Badan Layanan Umum (RS BLUD) Konawe dengan dugaan manifulasi hasil test swab dari positif ke negatif yang diduga dilakukan oleh oknum Nakes di rumah sakit tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe (Kajari) Irwanuddin Tadjuddin yang di temui usai acara musyarawah perencanaan pembangunan (Musrembang) di salah satu Hotel di Unaaha, Rabu 27 Januari 2021 mengakui telah melakukan pendalaman kasus.