Ragam  

Keterbatasan Alat Rekam, 9801 Warga belum Miliki E-KTP

Avatar

KONAWEKalosaraNews.com Kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh warga Indonesia untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) belum sepenuhnya terealisasi, untuk masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Konawe, hingga saat ini masih 9801 jiwa yang belum memiliki kartu tersebut.Kata Rais, untuk blangko E-KTP saat ini pihaknya masih punya stok hingga 3.000 keping. Sudah cukup untuk memenuhi kouta yang tersisa  saat ini. Meski demikian, Dia belum bisa memastikan apakah 9.801 yang belum melakukan perekaman bisa diselesaikan hingga pertengahan  tahun depan.

” Di sini kita bisa melayani hingga 100 warga per hari. Dan normalnya, untuk pengurusan E-KTP bisa sampai tiga hari. Akan tetapi untuk saat ini tidak menentu, bahkan bisa sampai satu bulan lebih,” terangnya.

Rais Menuturkan, kendala yang membuat lamanya pengurusan karena keterbatasan alat rekam, jaringan penginput di pusat hingga saat ini tengah gangguan. Sehingga rekaman yang sudah dilakukan tidak langsung terinput.

“Di pusat lagi gangguan jaringannya. Tetapi tetap diinstruksikan untuk melakukan perekaman di sini. Makanya proses untuk menyelesaikan E-KTP-nya menjadi lama,” tandasnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Konawe, H. Abdul Rais menuturkan, jumlah total penduduk Konawe mencapai 252.144 jiwa. Dari jumlah tersebut, masih ada 9801 jiwa wajib E-KTP yang bahkan belum merekam identitasnya.

” Ini sebenarnya, batas pembuatan E-KTP gratis melalui program pusat berakir 30 September kemarin. Namun ternyata, secara nasional masih banyak masyarakat yang belum merekam. Sehingga pengurusannya diperpanjang hingga pertengahan tahun 2017,” jelasnya.

Reporter : Muh.Randa

Edit : Redaksi