KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Musakkir Sarira, S.Sos menyoroti pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang disinyalir dalam pekerjaanya menyalahi aturan.
Musakkir Sarira menuturkan, pekerjaan pembangunan gedung sekolah itu tidak boleh melenceng dari aturan atau bistek, karena itu akan merugikan masyarakat setempat.
“Kalau di RAB ada pondasi baru, maka pondasi harus di bongkar dan di ganti dengan yang baru tidak boleh tidak,” ungkapnya pada Wartawan Kalosara News belum lama ini.
Untuk memastikan adanya dugaan penyalagunaan anggaran dalam pembangunan sekolah baru SDN tersebut, pihaknya telah memerintahkan Komisi I untuk meninjau sekolah dimaksud.
“saya minta yang membidangi persoalan ini yaitu Komisi I untuk turun kelapangan melihat langsung pembangunan gedung, apa sudah sesuai dengan bistek atau tidak, ” Janjinya
Untuk di ketahui, Tahun anggaran 2017 ini, Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat berupa bantuan Rehabilitasi Gedung Ruang Belajar senilai Rp572.226.000.
Namun, dalam pekerjaannya bangunan tersebut, diduga tidak sesuai dengan bistek, sebab menurut pantaun Wartawan Kalosara News pembongkaran total gedung 3 Ruang Kelas Belajar (RKB) tidak diikut sertakan pembongkaran pondasi Gedung, selain itu, pihak tim Pelaksana Rehabilitasi ( Swakelola ) juga tetap memakai koseng, jendela serta daun pintu sekolah yang lama.
Reporter : Bahar
Editor : Redaksi