KONAWE – kalosaranews.com – AR 24 tahun mengaku payudaranya di remas-remas beberapa kali oleh teman kerjanya pada Perusahaan Tambang PT. Virtue Dragon Nikel Indusrty (PT. VDNI) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Pelaku pelecehan seksual pada AR Karyawati lokal merupakan warga asing berkewargaan negaraan China.
Kata AR, kejadian terjadi pada Rabu (31/08/2016). Usai bekerja, sekitar pukul 06.30 Wita, dirinya hendak pulang ke rumah. Cuaca ketika itu sudah remang dan hujan baru saja usai.
Saat wanita separu baya itu melintasi sebuah tempat penampungan pasir, dirinya berpapasan dengan salah seorang TKA asal China tersebut. Tak dikiranya, orang yang dia tak kenal namanya itu dengan spontan memeluk tubuhnya lalu meremas-remas buah dadanya.
dirinya kaget, lalu warga Kecamatan Bondoala Desa Pebunooha dalam itu pun, berontak-rontak dan berteriak-teriak minta tolong pada warga sekitar. setelahnya berteriak teman karyawan itu mengurungkan niat bejatnya.
” Selain memeluk dari belakang, orang China itu juga sempat pegang payu dara saja, Saya tidak tahu namanya. Tapi mukanya saya masih ingat, karena biasa baku liat tiap hari,” Ucap RA pada awak media
Setelah kejadian tersebut, besoknya, Kamis (01/09/2016) RA melapor Polres Konawe. Dalam laporannya Dia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara hukum.
Terkait, apakah AR sudah melapor ke pimpinan perusahaan, dirinya mengaku belum. karena tidak mengetahu bahasa china, ” Saya tidak melapor, karena tidak bisa bahasa China. Bos saya di bagian memasak itu orang China juga,” tutupnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rusdianto menuturkan, adanya pelecehan seksual ini tak bisa dibiarkan, dirinya akan menyerahkan langsung pada yang berwajib, apakah hukum adat atau hukum aktip yang akan di kenakan Tenaga Kerja Asing itu.
” ini harus cepat diselesaikan sebelum membias pada warga setempat, karena kasus ini telah di proses di kepolisian, maka kita menunggu hasil proses hukumnya, namun bilah ada upaya dari perusahaan untuk diselesaikan secara adat, maka ada toko adat yang lebih mengetahui soal itu. tutur Rusdianto di ruangan rapat PT. VDNI selasa ( 6/9/2016).
menanggapi hal itu Wakapolres Konawe Kompol La Sulle. Dirinya menuturkan, sejak adanya laporan pelecehan seksual di tambang tersebut, polisi telah menahan pelaku, hingga kini laporannya telah di meja penyidik polres.
” kalaupun ada atur damai atau penyelesaian secara adat, ini hanya meringankan hukuman korban di meja pengadilan, tidak semerta-merta proses hukum yang sementara berjalan lalu akan di hentikan” Tutupnya Kompol La Sulle di ruangan PT. VDNI.
Reporter : Muh.Randa
Editor : Redaksi