Korupsi KPU, Suhardin: Saya Bakal Ungkap Fakta Baru

Avatar

KonaweKalosaraNews.com – Seperti yang dilansir dalam komfrensi pers Polres Konawe, nilai korupsi Rp. 6,1 miliar dari Rp. 14 miliar total anggaran Pilkada harus dipertanggungjawabkan oleh para pejabat yang berwenang saat itu di lingkup instansi vertikal ini.Menurutnya, pada proses penyidikan nanti, kata dia, dirinya akan  koperatif dalam setiap pemanggilan  penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Konawe.
“Saya mengatakan ini secara pribadi dan bukan mewakili teman-teman,”paparnya.

Dikatakan, sebagai warga negara yang baik akan tetap  koperatif dan patuh secara hukum memenuhi proses.

Ia mengaku dalam perkara ini akan mempersiapkan pengacara. Tapi bukan berarti dalam proses perkara ini dianggapnya tidak berjalan sesuai prosedur.
“Namun menurut naluri  hukum saya, haruslah saya meneliti letak kesalahan yang saya lakukan,”jelasnya.

“Dan saya fikir lebih cepat lebih bagus. Agar  kasus ini tidak terkatung-katung. Dan Terhadap keluarga untuk tidak terlalu membesar-besarkan. Yang namanya manusia pasti ada kekurangan dan kelebihan. Jadi ini hal biasa,”
tuturnya.

Menurutnya, yang akan dipertanggungjawabkan Rp. 50 juta, sebagai pinjaman sementara saat menjabat saat itu.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan di kecamatan, termasuk sosialisasi pemilih pemula, Bimtek dan SPPD lokal.
Atas dasar itu, ia berdalih tidak pernah mengambil uang negara dan tidak melaksanakan kegiatannya.

“Dan saya laksanakan di tujuh kecamatan. Pertanggungjawabannya sudah saya setorkan kepada mantan bendahara, Kefin. Tapi dalam proses pemeriksaan justru yang bersangkutan (Kefin,red) menghilangkan bukti tersebut. Sehingga ini dianggap fiktif . Saya masih menyimpan foto-foto bukti ini,”tandasnya.

Ia menilai, salah satu kekeliruan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal ini. Karena dalam proses pertanggujawabannya ia belum menandatangani TBK. Sehingga laporan tersebut belum dianggapnya valid. Namun BPK sudah melakukan audit.

“Secara tekhnis proses  Pilkada Konawe 2012/013 terselenggara sukses. Manamungkin ada dana yang tidak digunakan sebesar Rp. 6,1 miliar,”jelasnya.

“Saya rasa ini babak baru. Masih akan ada fakta-fakta baru yang saya akan beberkan. Termasuk keterlibatan dari pihak eksternal, diluar dari pejabat KPU. Karena Pemilu yang lalu itu tendensi politiknya terlalu kuat,”jelasnya.

Sementara Mantan Ketua KPU Konawe, Sukiman Tosugi dan Anggota KPU yang masih menjabat saat ini, Bislan saat dikonfirmasi via telepon selulernya masih enggan berkomentar terkait status tersangkanya dalam perkara ini.

Penulis: Pey Bioni

Editor: Redaksi