KABUPATEN KONAWE – SULAWSI TENGGARA
KALOSARA NEWS,- Hj.Husnia Nuhung Makati anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Konawe di panggil Kejaksaan Negeri Konawe sebagai saksi dalam kasus Korupsi Pengadaan bibit ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) tahun anggaran 2015 senilai Rp735 juta.
“Atas dasar kesaksian salah satu Tersangka, kita langsung melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan (Nuhung Makati-Red) untuk dimintai klarifikasi perihal kasus ini,” terangnya Saiful Bachri Siregar Kejari Konawe Selasa,(5/6/2018) malam.
Kepala Kejari Konawe, Saiful Bachri Siregar mengungkapkan, pemeriksaan anggota DPRD itu setelah pihaknya menetapkan para tersangka Kusdiana (Kepala Bidang Pengadaan/PPK), Joko Rusianto (Mantan Kadis DKP), Mukmin, (Bendahara).
“Jaksa memintai keterangan kepada tersangka mengenai aliran dana tersebut. Dan disebutkan jika ada anggaran yang mengalir pada Anggota DPRD Konawe.” Terangnya
Reporter : Randa