KPU Konawe Uji Publik Alokasi Kursi DPRD Konawe

KONAWE // Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe melakukan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada pemilu tahun 2024 di Aula Hotel Arisandi, Rabu. 14 Desember 2022.

Dalam keterangannya Ketua KPU Konawe, Muhammad Aswar mengatakan, uji publik ini dalam rangka menyajikan tiga opsi yang telah dirancang.

Opsi pertama, kata dia, dapil dan alokasi kursi tetap mengacu pada pemilu 2019. Sedangkan opsi kedua dan ketiga merupakan rancangan baru.

 

Ketua KPU Konawe, Aswar
Ketua KPU Konawe, Aswar

“Kita sajikan ke publik, kita minta tanggapan  dari semua rancangan yang kita ajukan yang nantinya itu akan menjadi, kita akan tampung semua pandangan yang ada,” kata Aswar.

Aswar menambahkan, pihaknya kemudian merangking pandangan dan tanggapan terhadap rancangan yang disajikan.

“Selain itu juga kita melihat tanggapan dari masyarakat terhadap ketiga rancangan misalkan masyarakat di Konawe lebih menyetujui opsi satu atau opsi kedua yang kita sajikan,” jelasnya.

Aswar mengungkapkan, penyusunan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ini juga tetap mengacu pada tujuh prinsip pendapilan.

Sementara itu, untuk penambahan alokasi kursi masih belum bisa dilakukan dari 30 kursi. Pasalnya, kata Aswar, jumlah penduduk Konawe masih di kisaran 260 ribu jiwa.

“Kalau sudah diatas 300 ribu plus satu saja sudah bisa 35 kursi jadi kita sekarang masih 30 kursi,” tutupnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan itu yakni, Ketua dan anggota KPU Konawe, Muhammad Azwar, Andang Masnur, Armanto, Muh. Kahfi Zurahman serta Andriansya Siregar turut hadir juga Komisioner Bawaslu Konawe Indra Eka Putra, Rahmat, Perwakilan Polres dan Kejaksaan Konawe serta para camat dan perwakilan masing-masing Partai peserta pemilu dan organisasi kepemudaan.