Ragam  

Kuasa Hukum Plt. Bupati Konawe Pelajari Rekomendasi Panwaslu

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS :   Muh. Satria Kuasa Hukum Pelaksana Tugas (PLT) Panrinringi akan mempelajari rekomendasi yang dilayangkan oleh Pantia Pengawas Pemilu Konawe kepada Kementerian Dalam Negeri dan PJ Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran atas pelantikan bendahara BPKAD yang tidak miliki izin.  

“Kesimpulannya, kami masih akan pelajari dulu (rekomendasinya, red). Ternyata rekomendasi itu juga baru dikirim hari ini,” ungkap Muh.Satria Senin sore (26/05/2018) di kantor Panwas Konawe.

Ketgam: Kuasa hukum Plt. Bupati Konawe, Muh. Satria saat diterima oleh Kordiv HPP panwas Konawe,Indra Ika Putra.

Kunjungan Satria  di kantor Panwas Konawe diterima langsung Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Indra Eka Putra.

Usai pertemuan, Satria menjelaskan, pihaknya datang untuk menanyakan hal terkait rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu untuk Mendagri dan Pj. Gubernur Sultra. Dirinya  ingin mengetahui terkait prosedur, subtansi serta peraturan perundang-undangan mana yang dipakai oleh Panwaslu.

BERITA TERKAIT : Panwas Konawe Putuskan Plt Bupati Konawe Melanggar

Doktor hukum tersebut sempat mengungkapkan kalau kliennya, Parinringi kaget atas keluarnya rekomendasi Panwalu tersebut dan telah tersiar di media massa. Sebab, kliennya merasa tidak pernah diminta klarifikasinya oleh Pihak Panwaslu.

“Tapi apapun putusannya (putusan saknsi dari Mendagri dan Pj. Gubernur, red) kita tunggu saja. Pak Bupati sebenarnya hanya ingin tanya saja ke Panwaslu, karena menurutnya ada aturan yang tidak berkesesuaian. Tapi hal itu sudah kami tanyakan ke Panwaslu tadi,” terangnya.

Terkait upaya pemanggilan Plt. Bupati Konawe oleh pihak Panwas, Indra mengaku sudah ada upaya tersebut. Selain lewat surat, pihaknya juga sudah mencoba melakukan pemanggilan via telepon. Akan tetapi, dua nomor kontak Plt. Bupati Konawe yang dipegang Panwaslu tidak aktif.

“Pada akhirnya, kita tidak bisa menunggu lama. Lalu, dikeluarkanlah rekomendasi itu,” sanggahnya.

Reporter : Rj