Ragam  

Kunjugi Koltim, Kejati Sultra : Kepala Desa Harus Transparan Menggunakan Dana Desa

Avatar
Ketgam : Kepala Kejati Sultra Ashari,SH.MH saat membawakan sambutan di aula Pemda Koltim Selasa (12/09/2017)/Foto-Irwandar
Ketgam : Kepala Kejati Sultra Ashari,SH.MH saat membawakan sambutan di aula Pemda Koltim Selasa (12/09/2017)/Foto-Irwandar

 KABUPATEN KOLAKA TIMUR – SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati-Sultra) lakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam kunjungannya itu Ashari,SH.MH meminta kepada kepala desa untuk senantiasa terbuka kepada masyarakat dalam  menggunakan dan mengelola anggaran Dana Desa (DD).  

Ashari mengungkapkan, Kepala Desa harus terbuka terhadap masyarakat dalam mengelola dana desa, dikatakannya, transparansi penggunaan dana desa dimaksud setiap anggaran yang turun di desa. Kepala Desa untuk mencetak baliho serta memasangnya di tempat umum, selain itu papan proyek dalam pekerjaan juga harus terpasang.

“Kita lakukan edukasi, Kejari harus menegur dulu, pada intinya kita berikan pelajaran kepada kepala desa sebagai tindakan preventif, tetap di lakukan penyuluhan, penyegaran kepada mereka agar para kades memahami bahwa ini uang negara dan di pertanggungjawabkan serta dana desa tersebut di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat,“ Pesannya Kejati Sultra Ashari,SH.MH Selasa (12/09/2017)

Ia berharap agar penyaluran  Dana Desa sesuai peruntukanya, efektif dan di optimalkan sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

“ Saya harapkan teman teman Kejari Kolaka untuk melakukan edukasi, pendampingan dan tidak bosan bosanya dan tetap semangat untuk melakukan pendampingan kepada para kepala desa,“ pungkasnya

Ketgam : Kepala Kejati Sultra Ashari,SH.MH saat di sambut oleh Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah Selasa (12/09/2017)/Foto-Irwandar
Ketgam : Kepala Kejati Sultra Ashari,SH.MH saat di sambut oleh Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah Selasa (12/09/2017)/Foto-Irwandar

 

Di tempat sama, dalam sambutanya Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah mengatakan, sebagai daerah otonom baru yang baru berusia 4 tahun dan relatif masih muda,sebagai langkah kongrit pemerintah Kolaka Timur telah melakukan kerjasama dengan Kejari Kolaka yang di tuangkan dalam MOU bentuk TP4D,

“Kerjasama tersebut untuk menangani permasalahan hukum di Kolaka Timur, dengan adanya pendampingan ini maka tingkat capaian serapan anggaran di Kolaka Timur mencapai 9,98,5%, dengan demikian bahwa aparat kami telah melakukan secara sungguh sungguh sehingga daya serap di lakukan dengan baik.” Sambutnya dalam pertemuan Kejati Sultra di aula pemda Koltim yang disaksikan oleh SKPD tamu undangan

Kata Tony, Dana desa merupakan tantangan buat kami, dengan adanya MOU tersebut sudah di lakukan sosialisasi TP4D bersama camat dan desa.

“dimana sosialisasi tersebut melibatkan kejaksaan sehingga para kepala desa bertindak sesuai aturan dan sebagai warning untuk menyalurkan dana desa tepat sasaran dan memberikan dampak postif bagi kades untuk menyalurkan dana desa sesuai aturan, Tutup  Tony  yang juga ketua DPW Partai Nasdem Sultra

Reporter : Irwandar

Editor : Redaksi