KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS, Bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan, MH (40) Laki-laki terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh tim saber pungli Polres Konawe Kamis, (07/06/2018) sekitar jam 4 sore. Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp.7,600,000,- (Tuju Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), 1 buah Hand phone dan 1 buah tas berwarna cokelat.
Kapolres Konawe Muh.Nur Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, Rahmat zam zam menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. “ Informasi yang kami terima, bahwasanya ada pemotongan anggaran kegiatan di dinas kesehatan tersebut.” Jelasnya di ruang kerjanya Jumat, (08/06/2018).
Kata Rahmat, setelah mendengar informasi dari masyarakat itu, pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengungkapan.
Lanjutnya, tim kami membuntuti dari bank BPD Unaaha, karena kami ketahui pada saat itu ada pencairan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari puskesmas puskesmas, dari hasil penangkapan, Puskesmas Kapoila, Puseksmas Ahuhu, Morosi, Sampara, Unaaha dan besulutu telah menyetor, “ ada beberapa puskesmas yang sudah menyetor pada bendara itu,” katanya
Menurut Rahmat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 12 huruf E Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2011 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara minimal 4 tahun.
Reporter : Randa