KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Empat Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa yang baru dilantik oleh Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah resmi menjabat sejak dilantik dan di ambil sumpahnya pada Jumat,(23/03/2018) di Uala kantor Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia.

Ke empat Pj desa masing-masing, Pj Desa Dangia yang dijabat Marsalim yang juga camat Dangia, Desa Gunung Jaya dijabat H. Jamaluddin, Desa Wiawia Kecamatan Polipolia di jabat oleh Made Baliartana, Desa Putemata di jabat Burhanuddin Ahmad.
Bupati Koltim, Tony herbiansyah dalam sambutannya mengungkapkan, pelaksanaan pelantikan pejabat desa berdasarkan UU Nomor 6/2014 desa yang telah berakhir masa tugasnya harus di ganti oleh pejabat Pegawai Negeri Sipil.
“Bagi pejabat desa dilantik, akan bertugas selama 8 bulan untuk mengawal pemilihan kades sampai di adakan pelantikan kades definitip,” kata Tony
Tony mengungkapkan, beberapa hal yang ingin ia sampaikan, bagi pejabat kades pertama, pelaksanaan kegiatan pembangunan harus berjalan tidak boleh berhenti, untuk itulah tugas kades dengan bupati beda beda tipis hanya beda luas wilayah.
“Kalau ada kades lama sampai hari ini yang belum menyetor SPJ nya maka yang harus bertanggung jawab adalah kades lama,jangan di salah artikan selesai jabatan selesai juga tanggungjawab,” ungkap Ketua DPW Partai Nasedm Sultra ini
Ia berharap, Kemudian pj kades tetap harus menjaga hubungan harmonisasi antar lembaga lembaga yang ada di desa, keharmonisan di kalangan masyarakat dan keamanan di desa.
“Saya harapkan kepada pj kades bekerja yang baik,mamfaatkan dana desa untuk kepentingan masyarakat dan ingat harus tepat sasaran,”sekalipun pekerjaan dana desa sudah selesai tapi kalau tidak tepat sasaran hasilnya juga Nol.” Harap Tony seraya mengakhiri sambutannya.
Reporter : Irwandar