KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Sejak Perusahaan Listrik Negara (Pln) Rayon Unaaha menyegel Kilowatt-Hour atau Kwh milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Senin, 21 Mei 2018 hingga Jum’at, 25 Mei 2018 dinas tersebut tak ada aktifitas pelayanan, bahkan masyarakat yang hendak mengurus KTP atau Kartu Keluarga terpaksa harus pulang dengan tangan kosong karena tidak dilayani.
Menurut staf yang egan dituliskan namanya, sejak hari Senin sampai sekarang Jum’at 24 Mei 2018 penyelesaian tunggakan listrik belum di selesaikan. Karena dari pihak Pemda Konawe dibagian BPKAD belum mencairkan anggaran.
“Bahkan staf dinas catatan sipil konawe banyak yang tidak hadir dan melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara” ungkap staf Disdukcapil
Di tempat lain, Pardi salah seorang warga yang hendak mengurus surat kependudukan menyesalkan kejadian itu, “ saya sudah empat kali datang disini, belum bisa melakukan perekaman KTP-el. Akibat arus listriknya yang padam.” Pardi saat dimintai tanggapannya
Pardi berharap agar kiranya pihak Pemerintah Kabupaten Konawe segerah mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil konawe. Agar pelayanan kembali normal, sehingga mereka yang datang dari jauh dapat pelayanan yang maksimal.
“Saya berharap agar pelayanan secepatnya kembali normal, karena kasian kami yang dari jauh untuk datang mengurus KK terbengkalai,” harap Pardi yang merupakan warga Kecamatan Bondoala.
Berdasarkan pantauan wartawan Kalosara News (kalosaranews.com) pada pukul 10 : 15 wita di kantor dinas itu, keadaannya masih sepih dan tidak ada kegiatan, bahkan banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang untuk melakukan perekaman E-KTP dan pembuatan kartu KK.
Reporter : Januddin