Ragam  

Lurah Toronipa Disinyalir Gabung Aliran Sesat

KONAWE – KALOSARA NEWS.COM –   Warga Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Sulawesi Tenggara, akhir-akhir ini mulai tidak percaya lagi dengan lurahnya sendiri, Nasir Nanda.
Hal itu dikarenakan, Lurah tersebut diduga telah ikut terbagung pada ajaran sesat

yang diajarkan Ahmad Rahim, ajaran yang menyimpang dari agama Islam itu mengajarkan kepada Warga tidak perlu melakukan Shalat lima waktu cukup dengan niat saja, sebab gerakan Shalat itu hanya merupakan dari olahraga. Ditambah lagi pembawa ajaran itu mengatakan Alquran itu berjumlah 40 juz, bukan 30 juz yang selama ini diketahui orang.

Keadaan ini terus meresahkan warga, berbagai mediasi telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. Lurah Soropia selalu saja menutup-nutupi kesalahan pembawa ajaran sesat itu. Karena tidak adanya penyelesaikan yang didapatkan warga, membuat Puluhan warga Toronipa yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Peduli Sosial dan Keagamaan (AMP-SASKOM) Kelurahan Toronipa, melakukan demonstrasi dikantor DPRD Konawe, dengan tuntutan pencopotan Nasir Nanda sebagai Lurah.

Massa mengaku prihatian dengan kondisi tersebut, menurut mereka seorang Lurah harus tanggap terhadap permasalahan dan berupaya mencari solusi, tapi faktanya malah menjadi bagian dari konflik yang terjadi, dengan menunjukkan keberpihakkannya secara terbuka kepada penyebar ajaran sesat itu. “Lurah kami telah menjadi saksi pelapor bagi Ahmad Rahim, untuk melaporkan warga dan aparat pemerintah Kelurahan Toronipa ke Polsek Soropia atas tuduhan pencemaran nama baik,” teriak Kordinator Aksi, Hamrullah dalam orasinya

Selain mengaku bisa mengobati penyakit, lanjut Koordinator Aksi, dukun tersebut juga dapat mengetahui letak harta karun terpendam yang selama ini tidak pernah ditemukan. Untuk saat ini warga yang terbujuk dengan aliran sesat itu baru sekitar 10 orang, tapi orang-orang yang sudah tergabung masih berusaha merayu kelurga mereka untuk ikut pada ajaran sesat itu.

“jika permasalahn ini terus dibiarkan, kami takut akan banyak warga yang terbujuk dan menjadi pengikut aliran sesat tersebut. Pemerintah harus mencari jalan keluarnya, karena setiap kali mengadakan pertemuan dengan menghadirkan semua pihak termasuk pembawa aliran ini tidak pernah ada penyelesainnya, dikarenakan si dukun selalu meninggalkan tempat sebelum pokok permasalahan di bahas,” jelas yang mewakili tokoh pemuda di Toronipa

Aliran ini awalnya muncul dari seorang pria bernama Ahmad Rahim yang datang ke kampung tersebut atas permintaan warga untuk membantu melakukan pencarian kepada salah satu warga Toronipa yang dilaporkan menghilang tanpa jejak. Karena saat itu warga Toronipa telah meminta bantuan kepada beberapa dukun untuk mencari tahu keberadaan warga Toronipa yang dilaporkan menghilang itu.

Setelah berada di Toronipa, Ahmad Rahim lalu menyebarkan paham yang dianutnya,diantara lain Ahmad Rahim mengaku jika dirinya merupakan ahli agama yang memiliki kelebihan yang tidak dimiliki warga lainnya, seperti dia bisa mengetahui keberadaan harta karun terpendam di daerah tersebut, bahkan ia juga mengaku jika dirinya mampu menembus langit ketujuh untuk bertemu dengan Tuhan.

Tidak hanya mengajarkan aliran sesat, Ahmad rahim juga mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit. Namun, pasien harus menyetor uang Rp 25 juta, karena uang tersebut akan digunakan untuk membeli biji dupa yang berasal dari Makkah, meski dengan berbau kebohongan masih ada beberapa warga setempat yang mempercayai hal tersebut dengan bersedia menyetorkan uannya pada si dukun.

Parahnya lagi, Lurah Toronipa Nasir Nanda terbujuk dengan rayuan si dukun tersebut, dan bersedia menjadi pengikut pembawa ajaran sesat itu.

Dalam setiap pertemuan di Kantor Kelurahan, Lurah selalu meyakinkan warga, bahwa di Kampung mereka terdapat dua harta karun terpendam, yang lokasinya berada di dasar laut Pantai Toronipa, salah satunya berbentuk kepala Naga, jika hal ini diambil bisa menyebabkan malapetaka untuk Toronipa, seperti akan terjadi banjir besar yang bisa menenggelamkan Kecamatan Soropia.

Anggota Komisi I DPRD Konawe, H. Sunaryo saat menerima aspirasi warga Toronipa mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kejadian ini harus ditindaklanjuti apa yang menjadi keresahaan warga. Namun, untuk tuntutan pencopotan Lurah Toronipa pihaknya, tidak bisa mengambil kebijakan, karena harus sesuai mekanismenya.

“Kami akan kroscek dulu untuk mengetahui kebenarannya, jika terbukti maka kami akan langsung terbitkan rekomendasi pemecatan, karena pemecatan itu adalah hak pemerintah Daerah Konawe. Pekan depan kami agendakan akan turun ke Toronipa untuk mencari kebenarannya,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe, Parinringi yang menemui Massa di Kantor Bupati Konawe, menegaskan, apa yang telah dilakukan pembawa ajaran baru di Kelurahan Toronipa merupakan penistaan agama Islam, dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Jika hal ini terjadi, dan tidak dicegah sedini mungkin, maka ditakutkan akan banyak warga yang terhasut dalam ajaran itu, dan bisa juga menimbulkan konflik antas sesama keluarga

. “Ini adalah penistaan agama kita, dan ini harus ditindak tegas. Kalau tidak ada halangan, besok saya akan turun langsung melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Soropia untuk mengetahui kebenarannya,” tegasnya

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Departemen agama (Kakandepag) Konawe, Muh. Nasir menegaskan, untuk mengetahui kebenaran aliran sesat yang masuk di Soropia, dalam dua hari terakhir ini, pihaknya akan diterjunkan guna mengumpulkan informasi tentang ajaran yang menlenceng dari agama islam.

” Kalau memang ajaran itu telah melenceng dari agama Islam semestinya harus ditindak tegas. Tapi kita belum tahu kebenarannya, maka dari itu kita akan kordinasi dulu ke keperintah, selanjutnya bersama-sama turun di Soropia, untuk mengantisifasi agar ajaran ini tidak lagi berkembang secara luas, dan masyarakat Soropia bisa mendapatkan ajaran agama yang sesungguhya dan jauh dari aliran sesat yang aneh-aneh,” tutupnya.

Reporter : Muh.Randa

Editor : Redaksi