KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Mardan Lurah Kelurahan Tudaone, Kecamatan Konawe membanta jika dirinya tela menjual beras untuk rumah tangga miskin atau Raskin kepada warga yang bukan menerima manfaat beras tersebut.

Dugaan penjualan beras raskin tersebut sebelumnya di keluhkan oleh warga setempat, Mardan selaku lurah di tempat itu diduga oleh warganya sering melakukan penjualan beras kepada warga yang bukan penerima.
Mardan yang di temui pada hari Selasa, 31/10/2017 lalu membanta jika ia menjual belikan raskin kepada warga yang bukan penerima,
Dikatakatakannya, dalam pembelian beras raskin, pihaknya membagi rata itu pun, kata Mardan sesuai hasil keputusan saat rapat bersama masyarakat.
Menurut Mardan, karena pagu yang didapatkan cuman 64 per karung dalam perbulan, jadi beras raskin selama tiga bulan itu berjumlah 192 karung. Itu pun di antarkan ke keluarahan per tiga bulan.
Kata Mardan, selain itu dalam pembagian beras raskin ia serakan langsung kepala RT/RWnya. Mengapa demikian agar RT/RW bisa berfungsi.
“Dalam pembagian beras, satu kepala rumah tangga diberikan 10 Kg dan harga beras 10 Kg 22 ribu. Jadi mana mungkin saya mau berbuat seperti apa yang mereka tudukan ke saya, ” ungkap Mardan
Menurut Mardan, ia selalu mengedepankan kepentingan masyarakatnya agar selalu mendapat sentuhan bantuan dari Pemerintah Kabupaten.
Reporter : Januddin
Editor : Redaksi