Mahasiswi Akbit Di Konawe, Dijambret Oleh Temannya Sendiri

( Foto – Rand _ Pelaku penjampret saat di BAP oleh Penyidik Polres Konawe )

KONAWE – KALOSARANEWS.COM – Mahasiswi Akbit Konawe, Sri Ramadani jadi korban penjembretan pada Sabtu malam (29/10/2016) belum lama ini. Parahnya, pelaku yang menjabretnya belakangan diketahuinya tak lain merupakan teman SMAnya.Kata Sri, kejadian itu bermula saat ia hendak pulang dari rumah tantenya di Kecamatan Wawotobi menuju Kecamatan Unaaha, sekitar pukul 20.00 Wita.

Setelah mereka jauh menunggangi motornya, Dia merasa ada yang mengikuti beberapa pengendara motor. Namun katanya Dia kecurigaannya hampir tak ada, mengingat salah satu pengendara motor yang mengikutinya Dia kenal. “ada yang saya kenal, orang yang mengikuti saya, Herman, teman saya ketika kami masih SMA yang satunya Andri teman berbonceng Herman .” katanya

Menurut Sri. Saat di depan kampus Unilaki, Herman dan Andri langsung mendahului Sri dari arah kiri. Dengan sigap, Andri mengambil HPnya yang tersimpan di bagasi depan motor. Setelah itu mereka langsung tancap gas.

Merasa barangnya diambil paksa, Sri pun melakukan pengejaran sambil teriak maling. Dalam pengejarannya sempat berhasil menyusuli pelaku. Namun ketika motor mereka sejajar, Herman menendang motornya hingga terjatuh.

” Tidak lama setelah itu saya balik lagi ke Wawotobi. Di sana saya cari tahu di mana tempat tinggal Herman. Ternyata dia kos di depan kampus Akbid,” Ujar Sri dengan suara parau.

Sri bersama sembilan orang temannya, temasuk polisi yang nota bene keluarganya mendatangi kontrakan Herman. Sesampainya di kontrakan Herman, Takwa (polisi) masuk ke kamar Herman dan bertanya jika ia keluar malam itu. Herman pun berkelit. Tetapi, setelah mesin motornya dicek ternyata masih panas. Herman pun berkilah jika ia hanya keluar keliling-keliling saja sekitar RSUD Konawe.

Malam itu juga Sri melapor ke Polres Konawe. Herman pun turut serta dibawa. Setelah ditanya dan dicocokan keterangan korban, Herman akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi pun langsung menangkap tersangka lainnya, yakni Andri.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi melalui Kasat Reskrim, Idham Sukri membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan penjambretan. Dan barang bukti, berupa HP dari korban telah diamankan.

” Saya salut kepada si korban karena masih sempat menandai pelaku dan motornya. Sehingga mempermudah kami dalam melakukan penangkapan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365, subsider 363 tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman kurungan di atas 5 tahun.

Menurut Idham, selama Oktober ada enam kasus penjambretan yang dilapor di Polres Konawe. Tiga kasus dengan tersangkanya adalah Muran, yang telah dibekuk pekan lalu dan tiga kasus lainnya dilakukan oleh Herman dan Andri.

Reporter : Muh Randa. Editor Redaksi