Ragam  

Makam Sulemandara ‘Kalenggo ‘ Butuh Perhatian Pemerintah

( Foto : Randa - Makam Kalenggo, yang berada di kelurahan puunaha ini )

KONAWE – KALOSARA NEWS.COM – Tiap tahun makam raja Lakidende mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah (pemda) konawe, selain itu pemeliharaan wilayah makam ini juga begitu terjaga sehingga kawasan makam ini tertata dengan rapinya. Namun di balik itu ada salah satu makam yang sampai saat ini usianya telah mencapi 200 tahun namun tidak sekalipun mendapat perhatian.

Makam Kalenggo, yang berada di kelurahan puunaha ini, terbilang sangat memperihatinkan karena pemerintah daerah sama sekali tidak melirik akan adanya makam tersebut. Karena tidak adanya perhatian wargapun dengan leluasa membangun rumah di kawasan makam sampai-sampai di sekitaran makampun di jadikan sebagai tempat pembuangan sampah rumahan.

Ajmain Suruambo yang merupakan tokoh adat melakukan pemugaran makam Kalenggo. Pemugaran yang dilakukan ini untuk memperbaiki situs budaya kerajaan konawe dengan anggaran bantuan yang beraumber dari berbagai pihak.

” Kalenggo ini jabatanya di zaman kerajaan konawe tradisional selaku perdana menteri, yang di sebut sulemandara kota konawe wonua’i Puosu. Kita pugar ini makan karena sudah terancam dari pemukiman penduduk yang mengambil bebatuanya sehingga tidak kelas lagi ini makam. Adapun dana pemugaran itu sumbangan dari pada orang yang peduli terhadap pelestarian benda cagar budaya di kabupaten konawe” terangnya.

Dikatakannya, makam yang sudah berusia 200 tahunan ini sudah diakui keberadaanya oleh dinas pendidikan dan kebudayaan, jika di telaah dari peraturan tentang cagar budaya makam ini sudah pasti masuk di dalamnya karena usianya sudah mencapai dua abad.

” penulisan-penulisan sejarah sudah tidak disangka lagi kalau ini makamnya perdana menteri kerajaan konawe, sulemandara. Kalau pemerintah pendidikan dan kebudayaan dia akui bahwa benda ini merupakn benda cagar budaya. Dalam peraturan kementrian pendidikan dan kebudayaan dari balai makassar bahwa benda-benda, makam-makam yang memiliki nilai sejarah dan berusia 50 tahun sudah wajib dan harus masuk dalam benda cagar budaya apa lagi ini sudah 200 tahun” katanya.

Ajmain menambahkan, luas area makam ini sekitar 50×50 persegi dan di dalam makam ini terdapat makam kalenggo, istri dan anak, di sebelah barat terdapat makam pengawal namun saat ini sudah tidak nampak lagi karena telah di gusur warga.

Reporter Muh.Randa
Redaksi