KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Dn 14 tahun warga Desa Kukuluri, Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara harus iklas menggantikan peran ibunya melayani nafsu birahi sang ayah usai keduanya ditinggalkan ibu mencari nafkah sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Korban Dn 14 tahun merupakan anak kedua dari pasangan suami isteri Udin (35 tahun) dan Bunga (Samaran-Red).
“ Ayah (Udin-Red) menyekap mulut Dn (Anak Pelaku-Red) sambil menyuruh untuk membuka pakaian. DN tak mau menuruti permintaan ayahnya untuk membuka pakainnya, Ayahnya pun mengancam DN akan membunuhnya jika tak mau melayaninya.” Ungkap Kapolres Konawe AKBP Muh.Nur Akbar,SIK yang disampaiakn oleh Kapolsek Wawotobi IPTU Saftu Dirman, Sabtu (26/08/2017) dikantornya.
Saftu Dirman menuturkan kasus pencabulan ini terjadi Juli 2017. ” Sebelum kejadian bulan Juli itu, sudah ada kejadian sebelumnya. Berdasarkan keterangan pelaku, katanya baru dua kali dia lakukan. Tetapi berdasarkan keterangan korban, itu sudah berkali-kali,” jelasnya saat di temui di ruangannya,
Atas kejadian tersebut, korban bersama neneknya serta kepala desa setempat mengadukannya ke Polsek Wawotobi, Jumat malam (25/8/2017).
Di malam itu juga, pelaku dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 21.30 Wita. “Pelaku ini dua hari lalu sudah hampir di massa orang di desanya. Tapi ia kemudian berhasil lolos. Makanya saat penangkapan, pelaku ini kami pancing dengan anaknya (korban). Anaknya kami suruh untuk mengontak bapaknya bahwa ia butuh uang. Saat janji ketemuan, disitulah pelaku kami tangkap,” Tutupnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, UD ayah korban kini telah di tahan oleh Polsek Wawotobi.
Reporter : Randa
Editor : Redaksi