KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Polsek Bondoala mengamankan pemuda misterius yang diduga mengancam warga. Rigo (23- tahun) warga Desa Puurui, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan polisi akibat mengacam Mbo ( 37 tahun ) warga Desa Morosi .
La Ode Arsangka menjelaskan, Seorang pedagang yang bernama Mbo ( 37 – tahun) beralamat di jalan morosi melaporkan bahwa ia telah diancam oleh seseorang. Korban diancam oleh orang yang menutup wajah, karena menutup wajah pelapor pun tak mengenali wajah pelaku.
“ Setelah mendapat laporan. Polsek Bondoala membentuk tim untuk mengungkap pelaku misterius tersebut. Dua hari kemudian Mapolsek Bondoala mengantongi wajah dan identitas pelaku tersebut yang telah mengancam akan menebas kepala korban. “ terang Kapolsek Bondoala La Ode Arsangka Jum’at ( 11/08/2017 )
Lanjutnya, setelah polisi mengantongi nama dan identitas pelaku. Pelaku yang telah mengetahui bahwa ia telah dilapor ke polisi melarikan diri diluar wilayah Sultra.
“ beberapa hari yang kemudian Polsek Bondoala mendapat informasi dari orang terpercaya, bahwa pelaku telah kembali ke rumah. Pada tanggal 8 Agustus 2017 tim dari Polsek Bondoala berhasil menangkap pelaku di Desa Morosi Kec Morosi. “ Pungkasnya
Motif dibalik ancaman pelaku terhadap korban, dikarenakan persaingan bisnis. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke kantor Polsek Bondoala guna proses lebih lanjut. Pelaku yang merupakan karyawan perusahaan PT.VDNI dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP.
“ Saat ini Polsek Bondala menyita barang bukti berupa parang dan kain penutup muka, sedangkan topi yang digunaakan saat kejadian sementara dalam pencarian. Pelaku menyeru pelanggan korban untuk keluar, jika tidak pelaku akan memotong-motong korban sambil ia mengayunkan parangnya, korban yang ketakutan kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi “ tutupnya
Reporter : Randa
Editor : Redaksi