Menjarah Kabel Milik PT. VDNI,  Enam Pemuda Diamankan Polsek Bondoala  

Ketgam : Para pelaku saat dibariskan halaman Kantor Polsek Bondoala, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara Sabtu ( 05/08/2017) / Foto Doc Polsek Bondoala
Ketgam : Para pelaku saat dibariskan halaman Kantor Polsek Bondoala, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara Sabtu ( 05/08/2017) / Foto Doc Polsek Bondoala
Kapolsek Bondoala IPDA La Ode Arsangka

 

KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Jajaran Polsek Bondoala, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berhasil menangkap 6 orang pelaku yang diduga spesialis pencuri kabel dan lempengan tembaga pada perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry.

 

 

IPDA La Ode Arsangka menuturkan, penangkapan pelaku bersadarkan laporan dari perusahaan PT.VDNI. Bahwa maraknya pencurian kabel dan lempengan tembaga pada perusahaan  tersebut. Setelah menerima laporan tersebut Ia membentuk tim penyelidikan lalu menempatkan anggota di kawasan rawan kejadian.

 

Ketgam : Para pelaku saat dibariskan halaman Kantor Polsek Bondoala, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara Sabtu ( 05/08/2017) / Foto Doc Polsek Bondoala
Ketgam : Para pelaku saat dibariskan halaman Kantor Polsek Bondoala, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara Sabtu ( 05/08/2017) / Foto Doc Polsek Bondoala

 “ Pada jam 4 subuh Kamis 03 Agustus 2017 anggota menemukan mobil Avansa warna merah maron nomor Polisi DT. 1843 0E dan  mobil Xenia warna hitam nomor polisi DD 1481 RP yang dicurigai akan masuk keperusahaan mengambil barang. Setelah dilakukan interogasi pada mobil itu, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan mobil rental yang mereka gunakan untuk operasi. ” Ungkapnya

Kata La Ode Arsangka, setelah diamankan mobilnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan kepada pemilik mobil tersebut.

” Setelah kami lakukan pengembangan terhadap pemilik mobil siapa yang menggunakan mobil itu pada saat jam kejadian, kami berhasil mengantongi nama pelaku, kami pun melakukan pengembangan lagi. Kami berhasil menangkap dua orang pelaku di Kelurahan Kambu Kota Kendari. ” Pungkasnya

Tak berhenti sampai disitu penangkapan yang dipimpin langsung olehnya, Pihaknya kembali penangkap 3 orang pelaku di asrama 757 Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. 

Pada hari Sabtu (05/08/2017) sekira pukul 06 : 30 pagi tadi di asrama yang sama 757 Ia kembali menangkap satu orang selaku otak dibalik kejadian tersebut .

Ia menyebutkan, jumlah pelaku ada tujuh orang, satu diantaranya masih dalam pengejaran polisi sementara ke 6 orang pelaku beserta mobil yang mereka gunakan telah diamankan Mapolsek Bondoala sesuai surat penangkapan untuk proses lebih lanjut. Ke 6 orang pelaku yakni, Wiwin (23 tahun), Pian (25 tahun), Heril (22 tahun), Reski (22 tahun), Rukmana ( 22 tahun)  dan Yoga (22 tahun).

” Pelaku mengambil lentengan tembaga sebanyak 90 biji yang diperkirakan kerugian perusahaan capai ratusan juta rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ke 6 orang pelaku dikenakan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 Junto pasal 55,56 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara. ” Tutup La Ode Arsangka pada wartawan media ini Sabtu ( 05/08/2017 sekitar pukul 12 :08 Wita Via tepon seluler.

Reporter : Randa

Editor : Redaksi