KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Unit Reskrim Polres Konawe menahan Syahrir Tahir alias Rambo (31 tahun) pekerjaan honorer bagian umum Setda Konawe warga Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Ia ditahan karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap isteri Nurdalita handayani alias Lita (24 tahun) (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Ismail Pali,SH menjelaskan. Kronologi kejadiannya, pada hari sabtu tanggal 02 september 2017 sekira pukul 17.30 wita korban datang ke rumah tersangka di Kelurahan Lalosabila Kecamatan Wawotobi.
“ Ia datang untuk mengantar anaknya, kemudian tersangka mengajak korban masuk kedalam kamar berdua lalu didalam kamar, di dalam kamar itu korban ditelpon oleh temannya yang bernama LINA,” Ungkap Kapolres Konawe AKBP Muh.Nur Akbar,SIK yang disampaikan oleh Kasat Reskrim IPTU Ismail Pali,SH melalui pesan whatsapp yang di terimah oleh Wartawan Kalosaranews.com, Rabu (06/09/2017) malam sekira pukul 10 :00 wita.
Kata Ismail, Dalam pembicaraan korban dengan Lina melalui telpon korban berkata ” Untuk apa saya berhubungan dengan Rambo, tidak ada uangnya, ” Ungkap Korban pada Lina melalui telpon yang di saksikan oleh tersangka
“ Dari perkataan itu lah korban merasa tersinggung kemudian tersangka mengajak korban berhubungan badan dan korban menolak dan membuat tersangka emosi kemudian tersangka mengambil botol minuman keras merek balihai yang ada didalam kamarnya,” terangnya
Lanjut Ismail, Korban lalu memukulkan botol kaca ke kayu hingga botol tersebut pecah, kemudian dari pecahan botol tersebut digunakan oleh tersangka untuk menusuk korban dibagian pinggul sebelah kanannya sebanyak 1 kali, korban mengalami luka dibagian pinggul sebelah kanan dan mengeluarkan darah, setelah melakukan itu kemudian tersangka memanggil orang tuanya dan menyuruh mengantar korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Reporter : Randa
Editor : Redaksi