KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe meminta kepada stakeholder untuk terlibat dalam pengawasan pemilu pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten/kota.

“Posisi Panwaslu sendiri sampai saat ini masih dalam tahap menghimbau keseluruh jajaran kabupaten yang berada di Sulawesi tenggara, khususnya Kabupaten Konawe yang akan menyelengarakan pemilihan pilkada serentak pada tahun 2018 mendatang.” Kata Hj. Hadi Mahmud memberikan pemahaman seputar penanganan Pelanggaran Aparatul Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri yang terlibat politik praktis
Kata Hj. Hadi Mahmud, persoalan yang muncul saat ini membutuhkan kerjasama dari stakeholder, seperti permasalah pemasangan baliho yang harus segera ditertibkan.
Sementara itu Hj. Hadi Mahmud, berjanji akan segera menindaki sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada, Sehingga segala persoalan yang muncul yang kemungkinan tidak dijangkau pengawas lapangan, maka peran stakeholder dibutuhkan dan diharapkan segera melaporkan.
Hj. Hadi Mahmud menilai, khususnya wilayah Konawe berada dalam zona merah yang butuh pengawasan lebih baik nantinya, sebab diapit oleh beberapa daerah yang berpotensi melahirkan pelanggaran.
“Sehingga peran stakeholder sangat besar fungsinya dengan kondisi personil yang tersedia di lapangan. Sebab, bisa jadi akan ada persoalan yang tidak dicakup anggota maka disitulah peran stakeholder.” Ungkap Hj. Hadi Mahmud yang disaksiskan seluru ketua Panwas Kecamatan serta Komisioner Panwaslu Konawe Kamis, (16/11/2017) di salah satu hotel di Unaaha
Untuk diketahui, kegiatan ini di hadir Pimpinan Bawaslu Sultra Divisi SDM dan Organisasi, Dr. Hj. Hadi Mahmud, M.PD, Ketua Panwaslu Konawe, Sabda, S.Pdi dan dua pimpinan Panwaslu lainnya, Indra Eka Putra,SH dan Rahmat,ST. Rakor ini membahas tentang pola hubungan kerja Panwaslu dan stakeholder.
Reporter : Januddin
Editor : Redaksi