KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Soal peleburan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap Kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan Konawe, Jumrin Pagala menuturkan, untuk saat ini UPTD yang ada di konawe masih tetap berfungsi sebelum adanya SK dari Bupati.
“Terkait masalah kegiatan UPTD yang berada di kecamatan, untuk saat ini aktifitasnya masi tetap di fungsikan seperti biasanya, mengingat UPTD yang berada di kecamatan merupakan ujung tombak dari Dinas Pendidikan,” Ungkap mantan camat Konawe ini di gedung DPRD Konawe Kamis,(30/11/2017).
Jumrin Pagala menjelaskan, nantinya di Dinas Pendidikan akan menjadi satuan Kepegawaian, mulai dari Kesejatraan Guru, gaji, dan honor akan langsung di cairkan melalui Diknas Pendidikan, di luar dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) karena telah di ambil alih oleh pemerintah Provinsi.
“Kalau memang sudah ada SK dari Bupati, maka semua UPTD akan di tarik di dinas, dan akan di carikan posisi yang tepat,” jelasnya
Terkait bangunan aset UPTD yang ada, Menurut Jumrin, bangunan UPTD yang sekarang ada, nantinya akan di pergunakan untuk kepentingan umum.
Reporter : Januddin
Editor : Redaksi