Ragam  

Pemda Koltim Bentuk FKDM

Ketgam : Kepala Badan Kesbangpol H.Sahibo saat membacakan sambutan bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, di aula kantor camat Polipolia Selasa, (21/11/2017).Foto : Irwandar Kalosara News
Ketgam : Kepala Badan Kesbangpol H.Sahibo saat membacakan sambutan bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, di aula kantor camat Polipolia Selasa, (21/11/2017).Foto : Irwandar Kalosara News

KABUPATEN KOLAKA TIMUR-SULAWESI TENGGARA

KALOSARA NEWS : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat di aula kantor camat Polipolia Selasa, (21/11/2017).

Kegiatan ini juga akan dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur dengan tema ‘ Optimalisasi peran FKDM dalam temu cepat dan lapor cepat terhadap potensi konflik dan gangguan keamanan di daerah, ” di hadiri tokoh masyarakat, LSM dan TNI/Polri.  

 

Ketgam : Kepala Badan Kesbangpol H.Sahibo saat membacakan sambutan bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, di aula kantor camat Polipolia Selasa, (21/11/2017).Foto : Irwandar Kalosara News
Ketgam : Kepala Badan Kesbangpol H.Sahibo saat membacakan sambutan bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, di aula kantor camat Polipolia Selasa, (21/11/2017).Foto : Irwandar Kalosara News

Bupati Kolaka Timur dalam sambutannya yang di bacakan kepala Badan Kesbangpol H. Sahibo mengatakan,  seiring dengan perkembangan masyarat dalam kehidupan berbangsa ada hal hal yang perlu di waspadai.

Kata Sahibo, pesatnya kemajuan teknologi informasi isu-isu dalam pelaksanaan otonomi daerah seperti ego sektoral, upaya pemberantasan KKN, gangguan terorisme, narkoba diwajibkan meningkatkan kewaspadaan dini.

Sahibo menuturkan, situasi lain yang mencuat ke permukaan adalah berkembangnya kesadaran moralisme dalam bentuk penjabaran HAM.

Menyadari hal tersebut lanjut Sahibo. Maka kita perlu membangun kesepahaman keterpaduan dan keserasian antara masyarakat dan pihak terkait di daerah sebagai satu strategis deteksi dini dan cegah dini gangguan trantibmas dalam rangkan menciptakan kerukunan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara sebagaimana permendagri nomor 11 /2006 sebagaimana telah di rubah dengan permendagri  nomor 16/2011.

Sahibo Menjelaskan, demikian pula dengan pemberdayaaan masyarakat di daerah telah di bentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sesuai permendagri nomor 12/2006 dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sesuai peraturan bersama menteri agama dan mendagri nomor 9 dan 8 /2006.

Ia berharap. Agar FKDM Koltim yang telah di bentuk betul betul dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Koltim.

Reporter : Irwandar

Editor      : Redaksi