Pemda Konawe Segarkan Eselon III dan IV

Avatar

KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA

PARIWARA

KALOSARA NEWS,- Guna melakukan penyegaran di sejumlah lingkup pemerintahan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Rabu (30/5/2018) melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon III dan IV. sedikitnya ada delapan pejabat dari lingkup Camat dan Lurah yang terkena rotasi dari total 37 pejabat yang berganti. Yakni empat Camat dan empat Lurah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Hj. Asriani Porosi di Aula Kantor Bupati Konawe. Berlangsung terbuka, sejumlah ASN lingkup Pemda Konawe hadir menyaksikan pelantikan itu.

Masing-masing yaitu Arif Lahasa, kini menjabat sebagai Camat Konawe sebelumnya Sekdis Disdukcapil, Kenyuga Permana kini menjabat sebagai Camat Anggalomoare sebelumnya Camat Wonggeduku Barat, Nasruddin kini menjabat Camat Puriala sebelumnya Camat Padangguni, dan Mudarman kini menjabat Camat Anggaberi sebelumnya Sekdis Disnakertrans.

 

 

Ketgam : Sambutan Pj Sekda Konawe, Hj Asriani

Selanjutnya ada Drs. Tuo Turhamun kini menjabat sebagai Lurah Puuduria sebelumnya Sekretaris Lurah (Seklur), Hj. Endrawati kini menjabat sebagai Lurah Tobeu sebelumnya Kasub Dinas perhubungan, Nanang Sarmanto kini menjabat Lurah Puunaaha sebelumnya Kasi Dinas Perpusda, dan Hariyanto kini menjabat Lurah Nohu-Nohu sebelumnya Kasi Pemerintahan Kecamatan Anggotoa.

Rotasi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 167 30 Tanggal 30 Mei 2018 sesuai Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 821/4241/OTDA Tanggal 7 Mei 2018 melalui Surat Penyampaian Pj Gubernur Sultra Nomor 821/2458 Tanggal 15 Mei 2018.

Plt Bupati Konawe, Parinringi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekda Konawe, Hj Asriani Porosi mengatakan mutasi merupakan peroses yang harus dilalui setiap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam mengembangkan karier.

 

Ketgam : Pengambilan Sumpah oleh Pj Sekda Konawe, Hj Asriani

“Pelantikan pejabat administrator, pengawas, camat dan lurah yang kita saksikan hari ini dikarenakan adanya pegawai yang pensiun pindah wilayah kerja dan telah sesuai dengan tata cara dan mekanisme pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN yang menduduki jabatan struktural,” kata Hj Asriani Porosi.

Menurut Pj Sekda Konawe ini, pelantikan itu juga berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 serta Peraturan Perundang- Undangan dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Telah sesuai usul Plt Bupati Konawe pada Kemendagri dan telah mendapat persetujuan dari Kemendagri serta penyampaian persetujuan mutasi jabatan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. Sehingga ditetapkan dengan Surat Keputusan Plt Bupati Konawe.

“Mutasi saat ini tidak seperti yang lalu-lalu. Jadi mutasi ini cukup panjang perjalanannya, apalagi saat kita lagi dalam kondisi mengikuti Pilkada. Jadi sekecil apapun jabatannya, kalau kita ingin memindahkan itu harus ada persetujuan menteri dalam neger. Jadi tidak semena-mena, tidak seperti itu,” kata Hj Asriani Porosi.

 

Ketgam : Pengambilan Sumpah oleh Pj Sekda Konawe, Hj Asriani

Kepada pejabat yang baru dilantik, Pj Sekda mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan hendaknya dijadikan dorongan dan motivasi sekaligus menjadi kesempatan yang berharga untuk lebih meningkatkan karier dan prestasi. “Hal ini dapat dicapai apabila saudara berperan aktif dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tupoksi dan jabatan masing-masing. Saudara harus pro aktif, kreatif dan inovatif serta tidak selalu menunggu perintah dan petunjuk dari pimpinan. Dan tidak mengedepankan perhitungan keuntungan dari yang akan diperoleh dari jabatan yang diemban,” tutupnya (***)