KONAWE – Kabar gamberi untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Konawe.
Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), di kabarkan akan lakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapaan, menyampaikan TPP ASN tersebut akan dibayarkan pada tahun 2023 mendatang.“Sudah saya pastikan teman teman TPP Tahun depan kita akan bayar,” ungkapnya pada awak media, Senin 6 Juni 2022.
Untuk saat ini, lanjutnya, perhitungan terkait nilai TPP tengah dilakukan sudah mulai melakukan dan sudah memerintahkan Bagian Organisasi Kepegawaian untuk melakukan perhitungan dan simulasi kedisiplinan pegawai Daerah.
“Kita akan simulasi berapa angkanya sehingga APBD 2023 masuk kita akan simulasi bagaimana disiplin kita dan semuanya, jangan seperti Kabupaten lain Pertama bayar TPP, lama kelamaan dia bubar sendiri, karena tidak menggunakan metode metodologi,” pungkasnya.