KABUPATEN KOLAKA UTARA – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Sebelum meninggal Almarhumah sempat berpesan kepada suaminya untuk tidak di kuburkan mayatnya diluar rumah, selain itu, perhiasan yang almarhumah miliki juga untuk ikut di masukkan dalam makam bersama jasadnya.
Hj.Rahma (50) warga Desa Lawolatu, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara tutup usia tepat di hari Jum’at (13/10/2017). Almarhumah hembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum (RSU) Djafar Harun lasusua.
Pada hari Sabtu, (14/10/2017) sekira pukul 09:14 wita tibah lah upacara pemakaman menurut ritual islam, pihak kelurga yang sebelumnya menerima pesan, akhirnya penuhi permintaan almarhumah dengan menguburkan jenazahnya (Hj.Rahma-Red) di ruang tamu yang di ikutkan dengan perhiasan berupa emas serta uangnya.
“Ibu Haji Rahma meninggal kemarin sore (Jum’at-Red) dan pemakamannya tadi pagi pada (Sabtu-Red), itu dilakukan di ruang tamu dalam rumahnya sendiri, almarhumah juga di makamkan beserta uang dan perhiasan emas,” ungkap FA (40) tetangga almarhumah (Hj.Rahma-Red) pada Wartawan Kalosara News
FA menuturkan, memang sebelum meninggal dunia, alamarhumah sempat berpesan kepada suaminya, wasiat atau amanah almarhumah yang harus di tepati dan dilakukan oleh keluarga
“ya, mungkin aneh dan baru pertama kali ada kejadian di Kolaka Utara, tetapi karena amanah harus di tepati, kita berdoa saja mudah-mudahan amal dan kebaikan almarhumah ini di terima di sisi Allah SWT amin ya Rabil Allamin,” harap FA.
Reporter : Bahar
Editor : Redaksi