Penyidik Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kadis Dispora Konut di Kejaksaan

Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Ismail,SH

KABUPATEN KONAWE – KALOSARA NEWS.COM : Penyidik Polres Konawe telah melengkapi dan menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi Nasruddin manta Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga Kabupaten Konawe Utara era Aswad Sulaeman.


Sebelumnya, mantan Dispora Kabupaten Konawe Utara ditetapkan sebagai tersangka oleh penydik polres Konawe Idham Syukri.S.Pdi yang kini telah dapat rolling di tempat tugas lain.
Penetapan tersangka itu usai memeriksa 4o orang saksi dan pengumpulan barang bukti berupa hasil audit BPK perwakilan Sulawesi Tenggara. Dalam audit itu BPK menemuhkan kerugian Negara senilai Rp320.700.00 (Tiga Ratus dua puluh juta tujuh ratus ribu rupiah pada tahun 2014 silam.

Berita Terkait : Polisi Resmi Tetapkan Mantan Kadis Dispora Konut Tersangka

Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Ismail,SH menuturkan, pihaknya telah melengkapi kekurangan berkas atau tambahan saksi ahli yang menurut jaksaa itu masih kurang. Ia berharap adanya penambahan kekurangan yang menurut jaksa masih kurang. Proses kasus tersebut agar secepatnya dinaikan tahapan (P-21-Red).

Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Ismail,SH

“ Hari jumaat kemarin kami sudah limpakan lagi berkasnya, sebelumnya berkasnya sempat dikembalikan (P19-Red) untuk dilengkapi tambahakn BAP saksi dan penambahan saksi Ahli.” Kata IPTU Ismail,SH Sabtu ( 26/08/2017).
Reporter : Randa

Editor : Redaksi