KABUPATEN KONAWE – SULAWESI TENGGARA
KALOSARA NEWS : Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Kepolisian Resort (Polres) Konawe menjalin kerjasama pemberian visum secara gratis terhdap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kerjasama tersebut dirangkaikan dengan penanda tanganan Nota kesepahaman MOU (memorandum of understanding) antara Polres dan Pemda Konawe, di aula Polres Konawe Selasa (12/09/2017).
Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar,SIK, SH.MH,mengatakan, Sudah menjadi komitmen kami tentang persoalan ini, olehnya itu bersama Pemda kami akan mengambil langkah preventif berupa memberikan pendidikan tentang dampak kekerasan dalam rumah tangga serta bantuan berupa konsultasi dan konseling terhadap korban kekerasan.
Terkait dengan proses hukum , Kata Akbar , Ia menjamin bahwa masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum, dengan mempercepat proses penanganan perkaranya.
“Regulasinya harus cepat misalnya soal visum nantinya kita bekerjasama dengan pemda agar di gratiskan, supaya nantinya proses penanganan perkaranya bisa cepat.”Terangnya
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Konawe, Parinringi berjanji akan mengadakan filterisasi terkait visum gratis tersebut.
“Bila kekerasan tersebut dilakukan pada kalangan elit maka prosedur visum tersebut masih diberlakukan.” Kata Parinringi yang juga ketua Koni Kabupaten Konawe
Untuk diketahui penanda tanganan MUO tersebut di saksikan oleh jajaran Polres Konawe, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kesehatan Konawe, Dinas Sosial Konawe, Dinas Pendidikan Konawe, Kepala Rumah Sakit Umum Konawe dan Kepala Bagian lingkup Pemda Konawe.
Reporter : BA
Editor : Redaksi