Personil Sentra Gakkumdu Harus Ditingkatkan Dengan Pelatihan

Avatar

Bogor

KALOSARA NEWS : Badan Pengawas Pemilihan Umum -Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, kerja sama Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani pelanggaran pidana Pemilu harus dikuatkan. Kualitas individu personil di masing-masing institusi pun harus ditingkatkan.

Menurut Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, membangun kebersamaan dalam pola penanganan pelanggaran pidana Pemilu antara Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu menjadi modal kuat dalam menghadapi Pemilu nanti.

Ia menambahkan, terkait rencana Bawaslu yang akan melaksanakan pelatihan tentang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam tindak pidana pemilihan yang akan melibatkan Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diharapkan dapat meningkatkan kualitas personil yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk menangani perkara pidana pemilihan.

https://www.bawaslu.go.id/files/koleksifile/general/4ad5a7a59476d374bd755b6d5a7771c2.JPG

“Pada pelatihan nanti harus didesain model pelatihan dan materinya seperti apa karena ketika berbicara tentang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tidak boleh menyimpang dari aturan,” kata Dewi saat memberikan arahan pada Rapat Penyusunan Kurikulum dan Modul pelatihan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada tindak pidana pemilihan dalam sentra Gakkumdu, di Bogor, Selasa (26/09/17).

Dia juga berharap, pada pelatihan nanti selain mendapatkan pemahaman terkait bagaimana menangani perkara tindak pidana Pemilu dengan baik dan sesuai struktur yang ada, harus juga menghasilkan kerja sama yang baik antara tiga institusi ini.

Selain pelatihan teori, rencananya akan juga dilakukan praktik (simulasi) penanganan pelanggaran pidana pemilihan. Mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah tersebut menilai praktik simulasi nanti tentunya dapat mempermudah pengawas, kepolisian, dan kejaksaan yang ikut pelatihan nanti.

“Simulasi ini sangat penting. Jadi ketika ada masalah di lapangan, akan teringat ketika simulasi. Simulasi ini kan memperagakan perkara yang nyata,” pungkasnya yang di kutip dari www.bawaslu.go.id

Hadir pada Rapat ini Ketua Bawaslu RI Abhan, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Rahmat Bagja, Mochammad Afifudin, dan Fritz Edward Siregar, juga Kepala Bagian Temuan Laporan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina, serta turut hadir dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Editor : Randa