Lenterasultra.com– (JAKARTA)— Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan janji politik hanya memiliki kekuatan moral, termasuk janji politik Joko Widodo saat berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 silam.
“Janji politik hanya kekuatan moral dan tidak punya kekuatan hukum. Jadi, kalau digugat ke pengadilan pun akan susah dikabulkan pengadilan,” kata Yusril di Kafe Phoenam, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Di media sosial sendiri, tersebar sebuah gambar berupa kontrak politik antara Jokowi dengan rakyat kecil saat berencana maju bersama pada Pilkada DKI Jakarta 2012. Beberapa poin penting kontrak politik tersebut antara lain legalisasi kampung ilegal, tidak menggusur tetapi menata, dan perlindungan dan penataan ekonomi informal. (Baca: Menurut Sunny, Pengembang Dekati Ahok karena Dekat Jokowi)
Menurut Yusril, janji politik berupa pendapat sepihak tersebut bisa dicabut. Kalaupun dicabut, tak ada lagi masalah. Namun, menurut Yusril, kontrak politik semacam itu bersifat kekuatan moril. Meski tak memiliki kekuatan hukum tetap, seharusnya kontrak politik harus dipatuhi.
“Secara moril harus diikuti Ahok. Pak Ahok kan dipilih menjadi calon gubernur bersama Pak Jokowi,” kata Yusril. (Baca: Yusril Berharap Semua Partai Bersatu Lawan Ahok)
Karena itu, saat Ahok menggantikan Jokowi menjadi gubernur, mantan Bupati Belitung Timur itu harus meneruskan kebijakan Jokowi./sumber:Kompas.com
Penulis : Kahfi Dirga Cahya
Editor : Fidel Ali