Polisi Berhasil Bekuk Curanmor, 6 Unit Motor Diselamatkan

Avatar
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri, S.Pd.I

KALOSARA NEWS.COM – Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri, S.Pd.I menuturkan, penangkapan Spesialis Curanmor yang selalu beroperasi di wilayah kota Unaaha Kabupaten Konawe,Sultra, telah lama di intai dengan alat pelacak.

Salah seorang spesialis pencuri motor (Curanmor) yang bernama Iksan Gunawan alias Wawan (29) tersebut, di bekuk di Kendari, Senin hari (16/01/2017) sekitar pukul 24.30 Wita saat asik dengan kawannya.

Kata Idham, penangkapan dilakukan di depan Swiss Belhotel Kendari. Ketika itu pelaku tengah bersantai. Penangkapan dilakukan setelah aparat dari tim Buser Polres Konawe, melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku.

” Pelaku adalah warga Unaaha. Ia kesehariannya bekerja di salah satu bengkel. Sejauh ini yang kami ketahui pelaku beraksi sendiri, tetapi hal tersebut masih akan kami dalami terkait dugaan adanya komplotannya,” jelasnya yang dihubungi melalui Via Telpon

Idham megungkapkan, selama beraksi tersangka berhasil mencuri 6 unit motor. Pencurian yang pertama dilakukan di Kecamatan Uepai, Motor Yamaha Vixsion pada bulan Desember 2016. Kedua, di depan toko Darma Ameroro, motor Honda beat, Desember 2016. Ketiga, di depan Cafe Mbakoy, motor Vixion, Januari 2017. Keempat, di depan RSUD Konawe, motor Suzuki Adres, Januari 2017. Kelima, di  Wawotobi, motor Yamaha Mio IM3, Januari 2017. Aksi yang terakhir dilakukan di Desa Duriasi, motor Yamaha Mio Vino, Januari 2017.

” Empat barang bukti (BB) sudah kami amankan. Dua lainnya masih dalam penjemputan, hal itu juga setelah kami mempelajari rekaman CCTV yang menunjukan wajah pelaku saat beraksi.” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter : Muh.Randa
Editor : Sukardi