Polisi Dilarang Keras Main Game Pokemon Go

Avatar

KENDARI – kalosaranews.com ,- Kapolda Sultra Agung Sabar Santoso, Melarang Keras anggota polisi di Jajaranya Untuk bermain Game Pokemon GO. Apalagi adanya Instruksi surat edaran yang dikirimkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait larangan personil Polri untuk bermain game Pokemon GoLarangan Itu berdasarkan Instruksi atau surat edaran yang polda terimah dari Polri Terkait larangan personil  untuk bermain game Pokemon Go.

” Saya sudah instruksikan kepada seluruh anggota untuk tidak bermain Pokemon Go saat sedang bertugas dan akan ditindak tegas bila kedapatan,” ungkapnya Jenderal Bintang Satu, Kamis (21/7/2016) seperti yang dilansir sultrakini.com

dihawatirkan, dengan bermain game Pokemon Go saat bertugas dinilai dapat mengganggu konsentrasi personil Polri saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mengutip pemberitaan kantor berita nasional ANTARA, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain Pokemon GO dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016.

Dalam surat tersebut disebutkan ada dampak negatif dari game Pokemon GO di antaranya berkurangnya kewaspadaan karena pemain harus selalu menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.

Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon. Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, saat jam kerja, dan melarang para tamu bermain Pokemon GO di lingkungan Polri. ( EDIT : RAND )